Aliansi Mahasiswa Batabual Demo Di kantor DPRD Maluku, Ini Respon Benhur Watubun

Ambon, MalukuPost.com – Aliansi Mahasiswa Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru meminta dukungan DPRD Maluku memperjuangkan jalan dan listrik yang selama dikeluhan masyarakat setempat.

Keluhan ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Batabual dalam aksi demo di kantor DPRD Maluku, rabu (20/04/2022).

Bacaan Lainnya

Ada empat tuntutan dibacakan Nasir Biloro selaku koordinator aksi, yaitu satu mendesak DPRD Provinsi Maluku segera memanggil kepala PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk menanyakan kendala yang terjadi PLN Kecamatan Batabual.

Dua, mendesak DPRD Maluku segera memanggil Dinas PUPR Maluku untuk menanyakan perihal jalan lintas Batabual.

Tiga, mendesak DPRD Maluku segera mengintruksikan kepada DPRD Kabupaten Buru untuk memanggil PLN Batabual terkait tidak normalnya listrik PLN di Kecamatan Batabual.

Emopat, mendesak DPRD Provinsi segera berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru untuk mempercepat jalan lintas kecamatan Batabual.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur dihadapan pendemo, mengungkapkan secara tata tertib DPRD Maluku tidak bisa mengintruksikan, tetapi hanya bersifat koordinasi.

Namun melalui pimpinan partai dibawah, pihaknya akan meminta segera berkoordinasi, memanggil Pemda dan PLN setempat untuk mempertanyakan janjinya.

“Menurut penjelasan ketua Komisi II, sebenarnya PLN sudah menyiapkan mesin penggerak untuk kecamatan batabual. Tetapi kita harus menerima informasi ini untuk memgetahui kendala disana, seperti apa. Sehingga kita berkoordinasi sesegera mungkin, agar sebelum lebaran kita pastikan mereka sudah harus melakukan rapat dan memastikan PLN menjamin listrik di Batabual,”tuturnya.

Terkait jalan, menurut Benhur untuk menyelesaikannya perlu ditingkatkan status ke nasional, sehingga menjadi tanggungjawab penuh pemerintah pusat melalui APBN.

“Alokasi jalan untuk tingkat provinsi paling tinggi 10 km. Sehingga Perlu ditingkatkan nasional supaya ditangani langsung dari pempus sehingga proses penyelesaian jalan bisa tercapai dengan waktu sesingkat singkatnya,”pungkas Watubun.

Pos terkait