Pasien Jantung Ditelantarkan, Musnaswir Akui Kerja RSUD Haulussy Amburadul

Andi-munaswir
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Andi Munaswir

Ambon, MalukuPost.com – Insiden ditelantarkannya pasien jantung, dampak dari kebijakan sepihak Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Ambon, minggu (16/01/2022), disikapi langsung DPRD Maluku.

Dikonfirmasi melalui melalui via-whatshaap, Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir, senin (17/01/2022), menyesali peristiwa ditelantarkannya pasien jantung di RSUD Haulussy.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pihak RSUD Haulussy terhadap persoalan dimaksud.

“Kita sudah agendakan pemanggilan Dinkes dan RSUD Haulussy terkait hutang piutang pihak Farmasi. Sekalian nanti saya tanyakan untuk meminta pertanggungjawaban Dirut,”ungkapnya.

Ia tidak mengakui, manajamen RSUD Haulussy saat ini mburadul. Hal ini dibuktikan dalam rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur dalam rapat paripurna nantinya.

“Banyak sekali persoalan disana, Memang manajemen di Haulussy ni amburadul,”ungkapnya.

Andi mengakui, dalam rekomendasi dimaksud juga meminta Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Plt Dirut RSUD Haulussy.

“Untuk desakan evaluasi terhadap kinerja Dirut RSUD Haulussy dengan sendirinya sepertinya ada,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini saat puluhan pasien jantung mendatangi RSUD Haulussuy untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Namun kedatangan pasien didominasi usia lanjut dari pukul 07.00-11.00 WIT tidak mendapatkan pelayanan kesehatan apapun.

“Biasanya kami datang untuk melakukan pemeriksaan di Poli jantung setiap hari sabtu. Tadi kami datang pukul 07.00 WIT, namun sampai pukul 11.00 WIT tidak ada pelayanan kesehatan. Karena sudah lapar jadi kita semua pulang,”ungkap salah satu pasien, Zeth.

Karena tidak mendapat pelayanan kesehatan, ia bersama beberapa pasien berinisiatif menanyakan langsung persoalan ini ke Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Haulussy, dr Justini Pawa, namum yang bersangkutan tidak berada ditempat.

“Kita bersama-sama pasien keruangan Direktur untuk mempertanyakan hal ini, namun karena sabtu merupakan hari libur, akhirnya kita tidak bisa menyalurkan aspirasi kami kepada beliau,”ungkapnya.

Menurut Zeth, RSUD Haulussy sebagai instansi yang bernaung di bawah pemerintah daerah Provinsi Maluku, seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai jadwal yang ditentukan.

Kalaupun tidak ada pelayanan kesehatan, seharusnya ada pihak yang menyampaikan kepada masyarakat dan pasien bukan ditelantarkan begitu saja.

Apa yang terjadi, cetusnya berdampak kepada masyarakat yang seharusnya mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dari negara.

“Sebagai rakyat, kami harus dilayani, bukan ditelantarkan. Kami semua sudah ketergantungan obat. Namun sayang ketika tiba di RS tidak dapat pelayanan apapun,”ucapnya.

Ditanya penyebab sampai ditelantarkan pihak RS, dirinya tidak mengetahui pasti. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, dokter yang selama ini melayani pemeriksaan jantung, dr Zulkarnain sudah tidak lagi diberikan kewenangan oleh pihak RS untuk melayani masyarakat yang datang ingin memeriksa kesehatan.

“Saya melhat, seharusnya RSUD harus punya utang sama dr. Zulkarnain, karena beliau merupakan dokter jantung pertama di Maluku yang dibawa langsung oleh mantan Gubernur Karel Albert Ralahalu,”ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan kondisi gedung di RSUD Haulussy. Pasalnya saat melakukan perekaman jantung, air jatuh akibat rembesan air dari lantai duan.

“Pengalamnnya pada saat rekam jantung gedungnya bocor. Pada saat rekam jatuh air menetes,”cetusnya.

Terhadap hal ini, dirinya sudah menyampaikannya melalui kotak saran, namum nyatanya belum juga diperbaiki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang tidak mau namanya dipublikasi, mengungkap penyebab pelantaran pasien oleh RS seperti yang disampaikan Zeth benar adanya.

Sat ini dr Zulkarnain tidak lagi diberikan kewenangan oleh Plt Direktur Haulussy, Justini Pawa untuk melakukan pelayanan kesehatan di RS.

Hal ini merujuk Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Plt Direktur tanggal 10 Januari, ada beberapa dokter yang sudah tidak dimasukan kedalam komite medik untuk praktek di RSUD, karena berkaitan jabatan, diantaranya dr. Elna (dokter mata), dr Zulkarnain (Dokter jantung), dr Lina (dokter Gigi).

“Sehingga hari ini pasien menggamuk, kemudian menghubungi dr Zulkarnain tapi tidak bisa, karena sesuai aturan hukum dr Zulkarnain tidak bisa melakukan praktek, karena kalau terjadi apa-apa RS tidak bisa bertanggungjawab,”ungkap sumber.

 

Pos terkait