Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku kini memasuki masa reses sidang ketiga, mulai sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
“Masa reses sidang ketiga ini berlangsung selama 12 hari kedepan, yang telah dimulai sejak 9-21 September mendatang,”ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodwein Wattimena di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, jumat (10/09/2021).
Dikatakan, masa reses sidang ketiga ini baik pimpinan maupun anggota DPRD akan mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing dalam rangka mensosialisasikan apa-apa yang selama ini telah dibuat.
“Jadi selain sosialisasi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat,”ucapnya.
Walaupun demikian, diakuinya masa reses sidang tidak menutup kemungkinan untuk tetap dilakukan hal-hal prinsipil.
“Kalau masa reses anggota mengunjungi Dapil, tewtapi kalau ada hal-hal prinsipil yang harus dibahas nanti disesuaikan agendanya. Salah satunya panitia kerja evaluasi RSUD Haulussy ini kan masa kerjanya, sampai hari ini masih beproses,”pungkasnya.