Ambon, MalukuPost.com – Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edy Sarimanella memberikan apresiasi positif terhadap pemerintah yang menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN sehingga bisa membantu memantau harta kekayaan ASN dan mengukur etos kerja serta kedisiplinan pegawai.
“Harta kekayaan itu menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabat negara dan begitu juga harta kekayaan ASN harus dilaporkan kalau itu memang penting. Jadi tidak hanya untuk para pejabatnya saja,” ujarnya di Ambon, Kamis (16/09/2021).
Menurut Sarimanella, kalau ASN dengan standar gaji dan tunjangan sekian rupiah, ternyata memiliki harta kekayaan yang lebih atau tidak sebanding dengan gaji akan menimbulkan tanda tanya, kecuali ada yang memiliki bisnis sampingan.
“Dengan adanya regulasi yang baru ini, maka Bupati, Wali Kota, atau Gubernur agar jeli melihat persoalan ini dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah harus lebih responsif,” katanya.
“Sehingga pelayanan publik diharapkan semakin baik ketika ASN melayani kebutuhan masyarakat yang datang ke kantor mereka untuk berbagai kepengurusan. Kalau masyarakat datang, Namun, ASN belum hadir untuk memberikan pelayanan publik pada jam-jam kerja tentunya sudah bertentangan dengan aturan yang berlaku,”katanya lagi.
Sarimanella katakan, dari sisi pengawasan itu harus ada tim independen atau dari masyarakat terhadap upaya peningkatan kedisplinan ASN. Karena mereka sudah diberi batasan waktu kerja, mendapatkan gaji setiap bulan dan tunjangan lainnya sehingga harus disiplin terhadap jam kerja di kantor.
“Disipilin itu penting sebab kebanyakan ASN ini tidak disiplin dalam segala hal dan mudah-mudahan dengan pemberlakukan regulasi yang baru dari Presiden ini maka mereka harus lebih patuh dalam mengembangkan tugasnya sebagai abdi negara maupun masyarakat,”tandasnya sembari menambahkan aturan baru yang diberlakukan itu sangat penting untuk semakin meningkatkan etos kerja dan kedisplinan para pegawai, kemudian mereka juga bisa diawasi oleh ormas atau tim independen.