Ambon, MalukuPost.com – A.M Sangadji, sapaan Abdul Muthalib Sangadji merupakan salah satu dari pahlawan kemerdekaan Indonesia asal Maluku.
Tokoh yang dijuluki Jago Tua itu adalah tokoh sentral Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) bersama dua rekannya, H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.
Namun, kedua sahabatnya itu sudah diakui negara sebagai pahlawan nasional sejak lama, tapi tidak dengan A.M.Sangadji. Meski begitu, Tokoh kelahiran Rohomoni, Uly Hatuhaha, Maluku Tengah, 3 Juni 1889 tersebut, dikenal sebagai pejuang pemberani dan sederhana.
Menindaklanjuti hal dimaksud, DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku sepakat mengusulkan A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional.
“Sudah ada kesepakatan antara dewan, pemerintah daerah dan pihak keluarga terhadap pengusulan tersebut. Kesepakatan ini merupakan kesimpulan politik,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang Ambon, senin (09/08/2021).
Turut hadir Plh Sekretaris Daerah Maluku, Sadlie Ie, Kepala Dinas Sosial Sartono Pining, Sekretaris Dinas Sosial Donny Saimima, Koordinator Komisi IV Asis Sangkala, anggota Komisi IV Justina Renyaan, Andi Munaswir, Rostina, dan empat anggota keluarga A.M Sangadji.
Untuk itu, menurutnya proses selanjutnya akan dilakukan sesuai undang-undang ke Pemerintah Pusat.
Ditempat sama, Plh Sekda Maluku Sadlie Lie, menyambut baik usulan A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional.
Menurutnya, secara simbolik kehadiran A.M Sangadji di tengah masyarakat Maluku bisa menjadi bukti pendukung pengusulan dimaksud. Salah satunya nama jalan di Kota Ambon yang menggunakan nama A.M Sangadji.
“Dengan fakta-fakta yang tadi disampaikan, kami akan memproses pengusulan menjadi pahlawan nasional dengan dukungan dokumen yang ada,” ujarnya.
Kini, naskah pengusulan dengan melibatkan seluruh pihak terkait akan disiapkan sebelum diusulkan ke kementerian. Beberapa administrasi juga harus rampung agar bisa ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Minimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan hari ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan dewan, bersama ahli waris (Keluarga) untuk mendorong A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional,”
Sementara, perwakilan keluarga A.M Sangadji, Kamil Mony berharap A.M Sangadji bisa ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. Jasa Sangadji memperjuangkan kemerdekaan NKRI menjadi alasan dari harapannya itu.
“Saya kira dukungan politik yang paling penting. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam mengusung A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional,” harapnya.