Delapan Fraksi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Gubernur TA 2020

Wakil Gubernur Barnabas Orno bersama Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut dan Rasyad Effendi Latuconsina menandatangani persetujuan penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD Gubernur TA 2020
Wakil Gubernur Barnabas Orno bersama Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut dan Rasyad Effendi Latuconsina menandatangani persetujuan penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD Gubernur TA 2020

Ambon, MalukuPost.com – Delapan fraksi DPRD Provinsi Maluku masing-masing, fraksi Golkar, Hanura, PKS, Demokrat, PBB gabungan PPP, PDIP, Gerindra, Perindo Amanat Berkarya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan nomor 15 tahun 2021 tertanggal 6 agustus.

Perda dimaksud ditetapkan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, berlangsung di balai rakyat karang panjanh, Ambon, jumat (06/08/2021). Dipimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut dan Rasyad Effendi Latuconsina. Dihadiri Wakil Gubernur Barnabas Orno, Plh Sekretaris Daerah Sadlie Ie dan pimpinan OPD lingkup pemerintah provinsi Maluku melalui virtual.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : KIP Maluku Gelar Sidang Sengketa Alat Bukti Perkara SMA Tayando Tual

BACA JUGA Latuconsina: Pengelolaan Blok Masela Masuk Tahap Uji Tuntas Data

Dalam sambutan, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan berbagai catatan kritis, saran, masukan, bahkan koreksi yang diberikan masing-masing fraksi bersifat konsumtif, dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya terkait pelaksanaan APBD diwaktu-waktu yang akan datang.

Tethadap hal tersebut, Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan Ranperda yang dibahas dan sudah ditetapkan menjadi Perda tentu diwarnai dinamika dalam semangat kemitraan menunjukan komitmen dan tanggungjawa untuk suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya menyadari sungguh terdapat hal baru yang dialami dalam pelaksanaan APBD TA 2020, terutama terjadinya realokasi, rasionalisasi dan refocusing anggaran yang dilakukan guna menyesuaikan dengan kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu juga, dalam pelaksanaan APBD TA 2020 terdapat pendanaan program dan kegiatan yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna percepatan penanganan Covid-19.

BACA JUGA : Ini Penyebab Masyarakat Adat Sabuai Akan Laporkan Jaksa Dan Hakim

Kondisi ini, menurutnya membutuhkan analisa secara tepat dan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas guna memboboti Ranperda yang disetujui dan ditetapkan bersama menjadi Perda.

“Saya yakin DPRD akan terus mendukung setap usaha yang ditempuh pemerintah provinsi dalam menbangun daerah ini khususnya pandemi Covid-19 yang kita alami bersama,”ucapnya.

Kepada ASN, Wagub perintahkan untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan secara berkesinambungan.

Pos terkait