Besok Penetapan LPJ Gubernur TA 2020, Ini Rekomendasi DPRD

Anggota Komisi I DPRD Maluiu
Anggota Komisi I DPRD Maluiu

Ambon, MalukuPost.com – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury memastikan jumat 6 Agustus (besok) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur tahun 2020 sudah ditetapkan.

“Penetapan LPJ Gubernur yang akan berlagsung di ruang paripurna, akan diawali dengan pendapat akhir fraksi-fraksi. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar sebagaimana dilaksanaksanakan sejak hari kemarin,”ujar Lucky Kepada wartawan di balai rakyat karang panjang, Ambon, kamis (05/08/2021),

Bacaan Lainnya

Ia mengakui, ada beberapa rekomnendasi dalam LPJ Gubernur, yaitu pemanfaatan seluruh anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. “Itu sudah dijelasakan secara tuntas oleh Plh sekda,”ujarnya.

Selanjutnya, meminta kepada eksekutif agar hasil dari kegiatan dana APBD 2020 harus dlakukan monitoring dan evaluasi, sehingga asas manfaatnya dapat dirasakan masayarakat.

“Jangan sampai anggaran habis, lalu tidak terlihat hasilnya,”cetusnya.

Selain itu, perencanaan tahun 2022 mesti bertolak dari evaluasi perencanaan tahun 2020 dan 2021.

“kita sudah menyelesaikan LKPJ dan LPJ 2020 sekarang akan masuk pada laporan evaluasi semester pertama 2021 dan menjadi dokumen penting di dalam perubahan 2021 serta APBD 2022 yang akan datang. Sedangkan catatan lkain menjadi kata akhir frkasi yang akan disampaikan besok,”tuturnya.

Pos terkait