DPRD Maluku Agendakan Pemanggilan Betty Pattikayhatu

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanusa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanusa

Terkait Program Sejuta Rumah MBR di Tawiri Yang Bermasalah

Ambon, MalukuPost.com – Program satu juta rumah oleh Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada PT Rumah Bersubsidi di kota Ambon melalui PT. Lestari Pembangunan Jaya tidak ada kejelasan.

Padahal program sejak tahun 2017 ini telah dibayarkan oleh 2000 KK (konsumen) senilai Rp18.235.000 namun hingga kini tak kunjung dimiliki.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanussa di Ambon, Senin (31/05/2021) menyatakan pihaknya menginisiasi rapat bersama 15 mitra terkait, termasuk Dinas PUPR dan Dinas PRKP Maluku guna membicarakan hak-hak konsumen MBR pada PT Rumah Bersubsidi dari pemerintah pada perusahaan Grand Lestari Di Desa Tawiri.

“Hasil rapat disepakati untuk dilakukan rapat lanjutan dengan menghadirkan Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Pattikaihatu, guna mendengar secara resmi perihal persoalan ini untuk selanjutnya diambil kesimpulan dan rekomendasi,” katanya.

“Pemanggilan terhadap beliau direncanakan dalam minggu ini, ini yang harus sama-sama kita diskusikan,”katanya menambahkan.

Sekedar diketahui, persoalan Program Sejuta Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah telah bergulir di DPRD Kota Ambon, hanya saja pertemuan yang diinisiasi komisi III tidakk dihadiri Direktur PT. Lestari Pembangunan Jaya, Betty Pattikaihatu.

“Ternyata ibu Betty tidak punya itikad baik untuk menghadiri rapat. Informasi ada di Ambon, tapi ternyata konfirmasi terakhir tidak bisa datang. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk kita melakukan percakapan dengan konsumen,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Jhony Wattimena di Ambon, Selasa (25/05/2021).

Wattimena katakan, ada banyak masalah yang ditemukan, sehingga masyarakat yang menjadi konsumen MBR Tawiri meminta untuk persoalan ini segera diselesaikan.

“Ternyata ada banyak persoalan. Masalah tanah, masalah jumlah rumah yang dibangun, kemudian jumlah konsumen, kita ambil minimalnya saja sekitar dua ribuan. Ternyata pelonggaran pendaftaran terakhir itu sudah mendapat nomor delapan ribu. Kita kaget juga kalau memang sebesar itu,” ujarnya.

Wattimena menandaskan, persoalan tersebut sangat disesalinya, sebab seakan-akan pemerintah kota tidak memberi perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan MBR Tawiri.

“Memang disesalkan, karena seluruh proses seakan akan pemerintah kota tidak memberi perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan MBR Tawiri. Masyarakat kita yang jadi korban,” katanya.

“Sebagai wakil rakyat kita harus menyelesaikan masalah ini secara tuntas, supaya masyarakat tidak menjadi korban,” katanya lagi.

Wattimena menambahkan, Komisi III akan melakukan rapat kordinasi dengan dinas terkait secara internal, untuk menyelesaikan persoalan MBR Tawiri.

“Kami akan menyampaikan ke empat perwakilan di DPR RI, serta berkomunikasi dengan Febry Tetelepta sebagai Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) yang adalah anak daerah Maluku, untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Pos terkait