Bahas Persoalan Listrik Di Tual, Komisi II DPRD Maluku Hearing Bersama PLN

Ketua Komisi II Saoda Tethol
Ketua Komisi II DPrD Maluku Saoda Tethol

Ambon, MalukuPost.com – Program Indonesia terang yang dicanangkan Presiden nyatanya belum berjalan sesuai harapan. Terbukti masih ada sejumlah daerah di Maluku hingga kini belum teraliri listrik, salah satunya di Kota Tual, terutama di empat pulau, yaitu Tayando, Taam, Yamtel, dan Kur.

Sebagai tindaklanjutnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku kemudian memanggil PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara guna membahas persoalan ini bersama tim percepatan pembangunan infrastruktur kota Tual.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Maluku Saoda Tethol Kepada wartawan usai rapat di balai rakyat, karang panjang, Ambon, kemarin mengungkapkan telah meminta agar PLN untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

“Jadi tujuannya pemda mendorong sehingga mereka bisa mendapatkan mesin pembangkit untuk mendorong listrik yang ada di pulau-pulau di kota Tual,”ujarnya.

Hanya saja, menurut Tethol sesuai regulasi, pemerintah pusat tidak lagi menghendaki untuk menggunakan solar, melainkan energi terbarukan.

“Regulasi mengakibatkan pekerjaan ini terhenti padahal jaringannya sudah terbangun. Regulasi yang dibuat membuktikan pempus tidak mengetahui kondisi kebutuhan listrik di daerah, yang sampai saat ini belum teraliri listrik,”tuturnya.

Sebagai tindaklanjuti, dirinya meminta adanya dispensasi dari PLN untuk keempat pulau dimaksud.

“Dispensasi dari PLN agar dilakukan penagdaan genset untuk mesin pembangkit bagi daerah kepulauan disana,”pintanya.

 

Pos terkait