Kebijakan RDT Di Saumlaki, Sengsarakan Rakyat Di Tanimbar Utara

Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Hengky Ricardo A Pelata
Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Hengky Ricardo A Pelata

Ambon, MalukuPost.com –Pemberlakuan Rapid Diagnostic Test (RDT) di Saumlaki dinilai menyengsarakan rakyat.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) membuat
Masyarakat sudah miskin, dimiskinkan lagi.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Ricardo Pelata, Kepada wartawan di DPRD Provinsi Maluku, jumat (30/04/2021).

Menurutnya, rakyat tanimbar utara yang ingin RDT harus mengeluarkan biaya tambahan, karena harus ke saumlaki.

“Masyarakat di sera, larat yang ingin berpegian menggunakan kapal, mereka harus naik speed boat dari selaru ke Saumlaki hanya untuk Rapid Test. Bayangkan hanya sebuah ketentuan administrasi mereka harus korbankan biaya cukup besar,”tuturnya.

Untuk itu, dirinya meminta perhatian serius dari pemerintah kabupaten kepulauan Tanimbar, agar menyediakan posko kesehatan di ibukota kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi Saumlaki untuk mengurusi Rapid Test. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 kehidupan masyarakat semakin sudah, sebagian besar masyarakat mengantungkan hidup dari hasil pertanian, yang dijual ke daerah tetangga seperti Aru, Tual dan Maluku Tenggara.

“Karena itu sebagai wakil rakyat saya meminta kepada gugus tugas kabupaten tanimbar tolonglah perhatikan hari ini. masyarakat ini miskin yang pendapatan pas-pasan, mereka mau menjual hasil pertanian mereka sudah dikorbankan dengan kos yang besar, larat yang membutuhkan waktu tempu 3 jam ke saumlaki tentu membutuhkan biaya yang besar untuk mendapat kos, dan balik naik kapal ke larat,”harapnya.

Pos terkait