Watubun: Komisi II DPR RI Respon Baik Aspirasi DPRD Maluku

Ambon, MalukuPost.com – Sebagai wujud pertanggungjawaban fungsi representasi rakyat, maka Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat bersama Komisi II DPR RI dalam rangka penyampaian aspirasi rakyat Maluku.

Anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun menyatakan ada empat poin yang dibahas dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI yaitu pemekaran 13 Daerah Otonom Baru (DOB), perbatasan wilayah laut bukan darat, pengangkatan guru Kontrak, pegawai honorer dan penambahan jumlah kuota CPNS untuk Provinsi Maluku, dan status kantor Pertanahan yang belum difungsikan menjadi kantor induk di Kabupaten Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kota Tual dan Seram Bagian Barat.

“Terhadap hal itu, Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI merespon baik aspirasi dari Komisi I DPRD Provinsi Maluku,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler dari Ambon, Kamis (08/04/2021).

Watubun menambahkan, Komisi II DPR RI akan memperjuangkannya ke kementrian terkait bahkan ke Presiden. Olehnya itu dirinya memohongan doa dan dukungan rakyat Maluku agar perjuangan besar ini dapat dijawab oleh Pemerintah Pusat.

“Semoga semua aspirasi yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,”pungkasnya.

Pos terkait