DPRD Provinsi Dalam Waktu Dekat Akan Jawab Rekomendasi DPRD Tanimbar

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

Ambon, MalukuPost.com – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury menyatakan falam waktu dekat, atau dua tiga hari kedepan DPRD Provinsi Maluku sudah bisa membalas rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Dua tiga hari kedepan kita sudah membalas rekomendasi dari DPRD KKT, berkaitan permintaan mereka,”ujarnya di Ambon, Rabu (17/03/2021).

Bacaan Lainnya

Wattimury katakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kepala Dinas ESDM Maluku, Kepala Biro Hukum setda Maluku dan Direkrut Utama Maluku Energi Abadi (MEA), untuk memecahkan semua persoalan yang disampaikan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kajian yang dilakukan terkait rekomendasi DPRD Kepulauan Tanimbar akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan nantinya akan diambil langkah tepat sesuai aturan yang ada,” katanya.

“Sekali lagi disampaikan, kita punya kebijakan hanya satu, yaitu aturan yang ada, dengan begitu kita bisa menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak mengutungkan,”katanya lagi.

Wattimury menandaskan, yang paling utama adalah bagaimana bekerjasama agar proses dan tahapan yang sementara dilaksanakan dalam rangka mendapatkan PI 10 persen berjalan dengan baik. Karena untuk mendapatkan PI 10 persen harus melalui 10 tahapan yang mesti diselesaikan.

“Saat ini, prosesnya baru sampai di tahapan IV atau V, sedangkan sisanya belum. Tentu, jika sampai ada hal-hal yang mengganggu pasti tahapan ini akan berjalan tidak lancar. Dan Jika sampai pada waktunya tidak sampai selesai, berarti pemerintah pusat akan mengambil alih semuanya itu, ini kan rugi masyarakat Maluku, terkhususnya Kepulauan Tanimbar Dan Maluku Barat Daya,”tandasnya.

Dijelaskan Wattimury, DPRD sebagai representasi masyarakat Maluku akan berupaya maksimal guna memperjuangkam hal itu. Pihaknya juga merencanakan ke jakarta bertemu SKK migas, dan Kementerian ESDM, guna menyampaikan apa yang menjadi pertimbangan, dengan harapan supaya proses untuk mendapatkan PI jangan tergenti karena hal-hal yang tidak perlu dipersoalkan.

“Jadi kasih ruang untuk Gubernur mengambil langkah-langkah dalam kaitan PI 10 persen, nanti bagi hasil akan dibicarakan tersendiri, yang pasti baik Kepukauan Tanimbar ataupun Maluku Barat Daya oleh DPRD Maluku telah dilihat sebagai daerah yang terdampak musti mendapatkan prioritas, itu sudah pasti,”bebernya.

Wattimury juga meminta dukungan dari semua pihak guna menyatukan langkah bekerjasama, sehingga betul-betul PI 10 persen diberikan bagi Maluku.

“Kita upayakan secara lebih baik, biarlah masyarakat Maluku mendapatkan PI, dan biarlah melalui PI kemiskinan, penganguran dikurangi, tingkatkan pelayanan publik,”pungkasnya.

Sekedar diketahuu, ada dua rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yaitu meminta DPRD Provinsi Maluku mengusulkan agar Kepulauan Tanimbar dijadikan sebagai daerah penghasil dan meminta DPRD Maluku untuk membicarakan pembagian 6 Persen dari PI 10 persen Blok Masela.

Pos terkait