Ambon, MalukuPost.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menyatakan agenda pengawasan tahap I yang dilakukan empat komisi di DPRD Provinsi Maluku akan segera diselesaikan sampai hari Rabu (31/03/2021), akhir Maret mendatang.
“Untuk evaluasi pengawasan tahap pertama, diketahui tadi masing-masing komisi sudah lakukan pengawasan, tapi rata-rata ada komisi yang belum melakukan satu di antara lima Kab/Kota yang menjadi daerah pengawasan tahap pertama itu. Dan akan di selesaikan nanti, sampai dengan hari Rabu, minggu depan,” ungkapnya di Ambon, Rabu (24/03/2021).
Wattimury berharap diakhir bulan maret nanti, seluruh komisi telah menyelesaikan pengawasan tahap pertama.
“Di harapkan hari Rabu minggu depan, seluruh komisi telah menyelesaikan pengawasan tahap pertama,” katanya.
“Setelah semua selesai maka akan di agendakan lagi untuk pengawasan tahap kedua di enam Kabupaten yang tersisa,” katanya menambahkan.