Langgur, MalukuPost.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Eshebius Utha Savsavubun meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan penempatan pegawai baik PNS maupun non PNS harus disesuaikan dengan tempat tinggal atau asal mereka.
Menurut Savsavubun, penempatan pegawai masih menjadi polemik pemerintah daerah, sekalipun sudah ada sangsi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak menjalankan tugas atau bolos dari tempat tugas, tetapi masih saja ada PNS yang enggan bertugas diwilayah penugasannya.
“Saat ini kami melihat banyak PNS yang enggan bertugas di wilayah penempatan, berbagai macam alasan dikemukakan, sekalipun ada yang bertugas, tapi masih saja membolos dengan seribu satu alasan, jadi kami mengusulkan kepada Dinas Kesehatan, agar menempatkan tenaganya, baik yang PNS maupun Non PNS, sesuai asalnya atau wilayah tinggalnya,” ungkapnya di Langgur (03/02/2021)
Savsavubun mencontohkan untuk mengisi puskesmas Hoor, ditempatkan tenaga kesehatan (Nakes) asal desa tersebut, atau minimal yang berdomisili di dekat desa Hoor, atau Kecamatan Kei Besar Utara Barat. Jika pengaturan seperti itu dilakukan, maka bisa meminimalisir berbagai alasan PNS untuk bertugas di wilayah penugasan.
“Jika kita menempatkan mereka diwilayah tempat tinggalnya atau desa asalnya, hal ini meminimalisir keengganan bertugas, kenapa? Karena itu adalah wilayahnya sendiri, kampung halamannya sendiri,” katanya.
“Jangan kita kirim orang kei kecil bertugas di kecamatan utara barat, jelas akan terjadi lagi hal yang sama seperti saat ini, keengganan bertugas karena berbagai alasan, itu yang kami harapkan,” katanya lagi.
Sekedar diketahui, hingga saat ini Pemerintah daerah setempat masih selalu terkendala dengan kinerja pegawai, khususnya yang bertugas di wilayah kepulauan dan pedalaman, ada beberapa oknum pegawai yang masih saja membolos dari tempat tugas, sekalipun sudah ditegaskan akan mendapatkan sangsi jika kedapatan atau terjadi pelaporan masyarakat kepada instansi terkait.