DPRD Maluku Mediasi Balai Cipta Karya dan Mantan Fasilitator PAMSIMAS

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanusa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanusa

Ambon, MalukuPost.com – Wakil Ketua Komisi III, DPRD Maluku, Hatta Hehanusa menyatakan ada dua hal yang dibahas dalam rapat pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, bersama mantan Fasilitator Program Nasional Penyediaan Air Minum (PAMSIMAS) yakni pertama terkait honor fasilitator yang belum dibayarkan.

“Ini kita bahas pada rapat pertama, kemudian dibahas pada rapat kedua, sudah diselesaikan karena ada itikad dan dukungan baik, dari pada kepala Balai Cipta Karya, jadi pak Halil sangat merespon apa yang dibicarakan komisi, dan mereka menyelesaikan,”ujarnya di Ambon, Selasa (02/02/2021).

Bacaan Lainnya

Hehanussa katakan, hal kedua yang dibahas yakni terkait tidak diperpanjang lagi kontrak fisilitator, atau tidak diakomodir dalam rekrutmen fasilitator Pamsimas.

“Menyangkut persoalan rekrutmen, pada tahapan rekrutmen sudah disepakati rapat kedua, tidak diakomodirnya fasilitator yang bermasalah, dikarenakan mereka tidak mengikuti tahapan penerimaan fasilitator kedua,” ujarnya.

Dijelaskan Hehanussa, dari 95 orang yang ikut penerimaan fasilitator kedua, 17 orang diterima, sedangkan 30 dijadikan cadangan. Dari 30 nama itu, fasilitator yang bermasalah dengan Balai Cipta Karya karena memperjuangkan haknya tidak diakomodir.

“Mereka tidak tahu, padahal sudah dipastikan kepada mereka bahwa selalu membangun hubungan komunikasi dengan pihak Balai,”tandasnya.

Hehanussa menambahkan, walaupun demikian, dalam rapat bersama telah diambil solusi yakni fasilitator-fasilitator tersebut akan diakomodir pada program lainnya.

“Masih ada beberapa program diluar yang memang harus dilaksanakan Balai Cipta Karya, nanti mereka akan diusulkan untuk diakomodir pada program berikut,”pungkasnya.

Pos terkait