AmbonMalukupost.com – DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah sepakat Upah Guru Kontrak naik dari Rp1.015.000 menjadi Rp1.500.000 di tahun 2021 mendatang.
Kenaikan upah upah Guru tingkat SMA-SMK ini akan terus disuarakan oleh Fraksi PDI Perjuangan.
“Kita berharap tidak sampai disini, kami sangat berharap bahwa akan naik secara berjenjang dan fraksi kami akan mengawal. Karena sejak awal fraksi kami konseren untuk memperjuangkan masalah guru kontrak,”ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Benhur Watubun, kepada awak media, kemarin.
Sehingga, kata dia di tahun 2022, upah guru kontrak harus meningkat lagi, paling tidak di tahun 2024 sudah harus sesuao Upah Minimum Provinsi (UMP).
Anggota Komisi I itu mengakui, guna memenuhi kekurangan Guru, maka di tahun 2021 ada penambahan 36 Guru Kontrak.
“Jadi kami berharap dengan jumlah yang ada paling tidak sudah menjawab kebutuhan, tapi jika persebaran belum memadai maka kami mendorong untuk proses ini berjalan terus-menerus,”harapnya.
Hal lainnya, kata dia yaitu insentif khusus untuk Guru di daerah terpencil. Hal ini merupakan niat baik Pemerintah Daerah, melalui Sekretaris Daerah, Kasrul Selang.
“Kita tidak berharap yang lebih yang kebijakan menaikan sudah ada, tinggal kita dorong lagi jika kemampuangan keuangan daerah memadai, maka kita akan dorong untuk terjadi peningkatan. Hanya memang kita juga meminta, tetapi kita berharap kemampuan keuangan daerah menjamin. Jangan kita angkat kemudian mereka terlantar, itu nanti menjadi problem baru di kemudian hari,”pungkasnya.