Ambon, Malukupost.com – Vaksin Covid-19 Sinova kini telah di distribusikan ke 14 Provinsi, termasuk Maluku. Tahap pertama, Maluku diberikan 15.120 Vial yang dikemas dalam 8 Koli paket.
Direncanakan April mendatang Vaksin sudah dilaksanakan, dengan peruntukan tahapan pertama untuk tenaga kesehatan, tahap kedua personil TNI/Polri yang selama ini melayani masyarakat, dan seterusnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, menilai hal pertama ang perlu dilakukan pemerintah daerah provinsi Maluku, maupun satuan tugas penanganan Covid-19 saat ini, yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima vaksin.
Dikarenakan saat ini, ada banyak informasi melalui media sosial, bahwa vaksin mempunyai efek yang kurang baik terhadap kesehatan, maupun efek lain terhadap tubuh. Selain itu, di ruang-ruang lain ada perdebatan soal bisnis vaksin secara ekonomis, kemudian politik vaksin dan lain sebagainya.
“Kita tidak bisa menyalahkan apakah ini Hoax, perang bisnis vaksin, tapi kita menjelaskan kepada publik bahwa isi dan dari mana Vaksin yang nantinya diberikan, begitu juga memberikan kekebalan tubuh untuk terhindar dari Covid-19, itu harus benar-benar di publikasikan kepada masyarakat,”ujar Afifudin kepada awak media di kantor DPRD Provinsi Maluku, senin (04/01/2021).
Menurutnya, jika sosialisasi dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah maupun satuan tugas Covid-19 secara menyeluruh, otomatis masyarakat pasti menerimana. Mengingat sampai saat ini, belum ada informasi resmi, bagaimama mekanisme, pelaksanaan vaksinasi secara nasional.
“Alangkah baik hal ini dilakukan secara serentak di Indonesia. Jangan 14 provinsi duluan, yang lain belum. Sebaiknya seluruh Indonesia vaksinasi di hari yang sama, begitu juga jam yang sama. Sehingga tidak menimbulkan prepektif publik yang aneh-aneh. Presidem juga harus duluan di Vaksin, sampai anggota DPR. Itu semua kita butuh penjelasan utuh, agar supaya keraguan publik bisa terjawab, bahwa vaksinasi dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita dari Covid-19,”tuturnya.
Walaupun demikian, Mantan Anggota DPRD Kota Ambon itu, berharap dengan pemberian Vaksin nantinya, Maluku bisa dari keluar dari pandemi.
“Harapan itu menjadi harapan semua orang, hanya saja kita harus bisa melihat secara proposional, bahwa ada informasi, isu-isu di masyarakat, sehingga menimbulkan ketakutan, bukan hanya di Maluku namun secara nasional demikian, dimana msyarakat masih ragu di vaksin,”pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam konfrensi pers, di kantor Gubernur, rabu (30/12/2020), mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah menetapkan penerima Vaksinasi Covid-19 sebanyak 1.257.641 jiwa.
Vaksinasi Covid-19 diberikan berdasarkan kelompok dan sasaran sebanyak, mulai dari pelayan publik, lansia 60+, masyarakat rentan, masyarakat dan pelaku ekonomi.
“tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama di vaksin, kroteria petugas kesehatan dan penunjang garda terdepan, petugas lapangan yang melakulan pelacakan berusia diatas 18 tahun, kemudian harus sehat dan terkontrol, terdaftar di basis data,”ungkap
Dijelaskan, 1.257.641 jiwa tersebar di Ambon 326.408 jiwa, Maluku Tengah 254.297 jiwa, Maluku Tenggara 95.657 jiwa, Kepulauan Tanimbar 76.925 jiwa, Buru 98.172 jiwa, Seram Bagian Barat (SBB) 117.175 jiwa, Seram Bagian Timur (SBT) 78.444 jiwa, Kepulauan Aru 65.656 jiwa, Tual 51.511 jiwa, Maluku Barat Daya (MBD) 50.300 jiwa, Buru Selatan 43.457 jiwa.
Ditanya kesiapan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Maluku, kata Kasrul telah dilakukan pelatihan Vaksinator bagi petugas puskesmas dan RS sebanyak 1255 orang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Selanjutnya, 0enetapan Fakes pelaksanaan vaksinasi, apakah puskesmas maupum fasiilitasi kesehatan lainnya untuk vaksin yang di SK-kan oleh Kepala Dinas Setempat.
Kemudian, penetapan/pendataan sasaran, jelasnya secara nasional sudah disepakati dan ditentukan BPJS Kesehatan melalui aplikasi piker vaksin.
“Semua kabupaten/kota harus menetapkan fakes, menentukan PIC atau orang yang melakukan pendataan, fimana diberikan ID oleh BPJS, data ini sudah dikerjasamakan oleh kominfo, telkomsel, dan seterusnya, jadi masyarakat tidak lagi mendata ke BPJS,”tuturnya.
Menurut dia, untuk di Maluku, yang menetapkan faskes baru 3 kabupaten. Untik itu diharapkan kabupaten/kota yang belum segera menetapkan faskes, untuk nantinya diberikan ID oleh BPJS.
Hal lainnya, iventarisist Cold Chain, ungkapnya masih sementara jalan.
Pada prinsipnya, Sekda Maluku itu, mengakui seluruh Vaksin dibiayai oleh APBN dalam bentuk Dana Alokasi Khusis (DAK), maupun Dekon.
“Jadi semua dari APBN, sedangkan APBD hanya perjalanan dinas, monitoring dan lain-lain,”cetusnya.()