Pelaku UKM Kesulitan Mengakses Kredit Perbankan

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Saerdikut.

Ambon, Malukupost.com – Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Saerdikut mengaku, masyarakat kecil yang tergabung dalam Usaha Kecil Menengah (UKM), masih sulit mengakses kredit dari pihak perbankan untuk mendukung usaha mereka.

“Akses kredit perbankan bagi masyarakat di kalangan ini masih sangat minim karena persyaratan agunan yang sulit dipenuhi oleh mereka,” katanya di Ambon, Rabu (5/2).

Dikatakan, mengenai keluhan ini, OJK dan Komisi III DPRD Maluku telah membahasnya dalam sebuah rapat kerja mengenai kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR tersebut, bahkan diharapkan bisa diperbanyak anggaran maupun kepesertaanya. Informasinya pun diupayakan dapat di akses masyarakat termasuk para pelaku UKM. Meskipun sebelumnya, OJK telah berupaya menumbuhkan ekonomi di daerah dan menghimbau masyarakat mengakses KUR di setiap perbankan yang telah disediakan pemerintah pusat.

“Masalahnya adalah, terkadang persyaratan mengakses yang menjadi kendala. Kedepan, OJK dan Komisi III DPRD Maluku akan mensosialisasikan cara mengakses KUR ke masyarakat,” kata Melkianus.

Perihal manfaat program KUR bagi UKM di Maluku, bagi dia, kendalanya terletak pada informasi dan syarat mengakses dari Perbankan yang diketahui masyarakat masih minim.

“Kreditnya sekian syaratnya sekian. Semakin tinggi jumlah biaya yang dipinjam, semakin banyak pula persyaratan yang harus dirampungkan. Persyaratan inilah yang menyulitkan masyarakat kalangan bawah dan pelaku UKM saat hendak mengambil pinjaman,” ujar Melkianus.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Bambang Hermanto mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen mengembangkan perbankan di seluruh pelosok daerah di Maluku. Tentunta, perbankan yang telah mendapatkan izin. Tujuannya, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui KUR.

“Kegiatan investasi yang baik tentu adalah investasi yang diberikan oleh lembaga keuangan yang formal, berizin yang telah terdaftar. Tentunya kita tidak berharap ada kegiatan investasi tidak berizin atau bodong,” katanya.

Investasi bodong, bagi dia, sudah menjadi salah satu objek masalah yang diselesaikan pihaknya melalui Satgas Waspada Investasi. Satgas ini meliputi OJK Bank Indonesia, Kepolisian dan Kejaksaan. Andai ditemukan investasi bodong oleh perbankan tak berizin maka akan ditindaklanjuti.

“Di Maluku, sejauh ini belum kami temukan masalah yang signifikan. Ditemukan masalah, namun telah kami selesaikan seperti Koperasi Nusantara. Meski begitu, OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak terhadap penawaran investasi menggiurkan. biasanya menjanjikan namun penyediaan fasilitasnya sangat tidak wajar,” ujar Bambang.

Pos terkait