DPRD Maluku Bahas Kondisi Terkini

Ambon, Malukupost.com - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat  membahas persoalan mengenai situasi Maluku, di ruang rapat paripurna. Kamis 3 Oktober 2019. Rapat dibuka resmi pukul 11.30 WIT, dipimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, dihadiri para pimpinan tiap-tiap fraksi.
Ambon, Malukupost.com – Pimpinan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat  membahas persoalan mengenai situasi Maluku saat ini, di ruang rapat paripurna. Kamis 3 Oktober 2019. Rapat dibuka resmi pukul 11.30 WIT, dipimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, dihadiri para pimpinan tiap-tiap fraksi. 
“Ada sejumlah agenda yang dibahas,” kata Wattimury sebelum membuka rapat.
Dikatakan, persoalan pertama yang akan dibahas yakni menyangkut pernyataan Menkopolhukam Wiranto bila pemerintah pusat merasa terbeban terhadap para pengungsi akibat gempa dan masyarakat yang mengungsi ke kamp pengungsian seiring terjadinya gempa susulan. Kedua, mengenai penanganan korban bencana gempa, tuntutan para mahasiswa Maluku dan keterlambatan pelantikan pimpinan DPRD Maluku definitif.
Mengenai empat penanganan korban bencana gempa, anggota DPRD Maluku F. Alimudin Kolatlena merasa prihatin, bila lembaga sebesar DPRD yang bermitra dengan pemerintah provinsi masih lamban bertindak menyiapkan kebutuhan masyarakat pengungsi di sejumlah kamp-kamp pengungsian. DPRD kalah cepat dengan sejumlah relawan lainnya, padahal kelengkapan fasilitas yang dimiliki dewan sangat memadai untuk melobi BNPB dan dinas terkait lainnya.
“Saya ingin, kita mendesak pemerintah provinsi menyikapi persoalan ini secepat mungkin, karena banyak masih banyak sejumlah kamp atau kawasan dampak gempa belum mendapatkan bantuan secara maksimal,” katanya.
Perihal tuntutan para mahasiswa Maluku mengenai RUU KPK-RKUHP dan lainnya, Kolatlena mengaku, DPRD Maluku tidak mempunyai kewenangan untuk membuat UU terkait, sebab sasarannya adalah DPR RI. Meski begitu, DPRD harus mengambil sikap secara mekanisme agar tuntutan mahasiswa itu bisa disampaikan ke pemerintah pusat.
Anggota DPRD Maluku lainnya, Siti Gadis Nadia Umasugi menyarankan, DPRD segera mengirim tim untuk pelaksanaan Trauma Healing terhadap pengungsi maupun masyarakat yang mengungsi. Gangguan kejiwaan pasca-bencana adalah hal lazim di tengah bencana dan sesudahnya. Intervensi akan dibutuhkan apabila stres tak kunjung lenyap ketika bencana sudah berlalu, misalnya dengan pemulihan trauma atau Trauma Healing.
“Karena langkah ini merupakan kebutuhan vital bagi korban bencana,” singkat dia. 
Pembentukan tim juga disampaikan anggota DPRD Maluku Amir Rumra. Dia mengatakan, meski DPRD belum mempunyai alat kelengkapan namun harus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai penanganan pengungsi di Kabupaten SBB dan Maluku Tengah. Bila perlu, tiap-tiap komisi membentuk satu tim untuk ditugaskan melakukan koordinasi.
“Masyarakat di dua desa ini, masih merasakan gempa. Di siang hari, mereka beraktifitas seperti biasa. Namun di malam hari, mereka harus tidur di kamp pengungsian,” katanya. (MP-9)

Pos terkait