DPRD Ingin Data Pengungsi Valid

Ambon, Malukupost.com - DPRD Maluku menginginkan pendataan pengungsi pasca gempa tektonik, Kamis (26/9) lalu, yang dilakukan pemerintah daerah harus valid. Tim penanganan pengungsi yang dibentuk Pemprov harus berkoordinasi dengan Pemkab/Kota, Camat dan Kepala Desa.
Ambon, Malukupost.com – DPRD Maluku menginginkan pendataan pengungsi pasca gempa tektonik, Kamis (26/9) lalu, yang dilakukan pemerintah daerah harus valid. Tim penanganan pengungsi yang dibentuk Pemprov harus berkoordinasi dengan Pemkab/Kota, Camat dan Kepala Desa.
“Untuk korban bencana, kita sepakat soal data pengungsi harus valid,” kata Ketua Sementara DPRD Maluku Lucky Wattimury di Ambon, Jumat (4/10).
Tujuan dari permintaan data yang valid, kata dia, untuk menghindari masalah seperti pembagian bantuan yang tidak tepat sasaran. Kemudian, ada kebijakan pembagian bantuan yang diatur di kamp pengungsian. 
“Jangan sampai orang-orang tertentu yang bukan pengungsi yang mendapatkan bantuan, dan jangan sampai ada perkelahian saat pembagian bantuan,” ujar Wattimury. 
Menurut dia, pada dasarnya kegunaan data (setelah diolah dan dianalisis) ialah sebagai dasar yang objektif di dalam proses pembuatan keputusan atau kebijakan, untuk memecahkan persoalan oleh pengambil keputusan. Keputusan yang baik hanya bisa diperoleh dari pengambil keputusan yang objektif dan didasarkan atas data yang baik.
“Kita juga merasa betul dengan situasi pengungsi seperti ini membuat trauma banyak orang dan banyak yang sakti, karenanya dimintakan oleh DPRD supaya Pemda melalui BPBD dan Dinas Kesehatan dapat membentuk trauma konseling pada setiap lokasi pengungsi untuk mencegah jangan sampai timbul masalah baru,” pungkas Wattimury.(MP-9)

Pos terkait