Ambon, Malukupost.com – Wakil Ketua DPRD Maluku Said Mudzakir Assagaff mengaku anggaran tahun 2018 lebih besar pengeluarannya untuk belanja daerah ketimbang pendapatan. Target yang direncanakan belum tercapai hingga
menyebabkan terjadinya selisih Rp.400 miliar.
“Ia memang anggaran kita untuk 2018 lebih besarnya kepada belanja. Sehingga berdampak pada pemasukkan yang berkurang. Bahkan terjadi selisih sekitar 400 miliar. Makanya dipembahasan sebelumnya, disiasati untuk diselesaikan di 2019 ini. Sehingga di 2020 nanti hutang kita sudah normal,” kata Mudzakir kepada wartawan usai pertemuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku dengan Tim Anggaran Pemprov Maluku, Kamis (1/8).
Dikatakan, dalam rapat tersebut, Tim Banggar dan Anggaran juga membicarakan tentang pelaksanaan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban pelakasnaan APBD Tahun 2018. Terdapat beberapa catatan penting, antara lain menyangkut keseimbangan anggaran antara pendapatan dan belanja. Untuk pengeluaran anggaran tahun 2018, kebanyakan digunakan untuk belanja infrastruktur dan kebutuhan sosial lainnya termasuk hibah Pemerintah Daerah yakni anggaran pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 sebesar Rp.300 Miliar lebih yang terbagi untuk Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Bawaslu. Sedangkan Kepolisian sekitar Rp.50 miliar. Selebihnya untuk pembangunan rumah ibadah dan pembangunan lainnya.
DPRD, lanjut dia, juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk terus berupaya menaikkan status pengelolaan anggaran, dari capain Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, salah satu faktor penyebab perolehan WDP di tahun 2018 adalah Dana Hibah yang hampir 50 persen tidak ada pertanggungjawabannya.
“Berdasarkan hasil inventarisir laporan pertanggungjawaban 50 persen itu, ternyata tidak bisa menghadirkan bukti pelaksanaannya oleh Pemerintah daerah. Makanya mengalami kemunduran yang sebelumnya WTP sekarang WDP. Makanya kita minta agar WTP harus dicapai kembali,” tandas Mudzakir.
Politisi PKS ini menambahkan, problem pembayaran hutang hak tunjangan yang belum terbayar, kemungkinan akan problem. Pemprov Maluku melalui Gubernur harus membayar secara menyeluruh tanpa berdampak pada anggaran belanja Pemprov lainnya, meski ada kemungkinan adanya rasionalisasi.
“Antisipasi kami seperti itu jangan sampai kedepan terjadi problem pembayaran tunjangan pegawai. Olehnya itu, akan lihat pada anggaran perubahan nanti,” ungkapnya. (MP-9)