Ambon, Malukupost.com – Richard Rahakbauw secara resmi menyatakan telah meletakkan jabatannya dan mundur sebagai wakil ketua (Waka) DPRD Maluku dari Partai Golkar pasca kekalahan pasangan calon gubernur/wagub petahana, Said Assagaff-Andreas Rentanubun di Kota Ambon.
“Surat pernyataan meletakkan jabatan sebagai Waka DPRD Maluku ini telah dilayangkan ke DPD Partai Golkar Maluku,” kata Richard di Ambon, Rabu (4/7) malam.
Sikap legowo Richard diambil terkait pernyataannya beberapa waktu lalu bahwa dia akan meletakan jabatan dan mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku apabila pasangan calon kepala daerah dengan jargon ‘Santun’ kalah di daerah pemilihan Kota Ambon.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader Partai Golkar di seluruh kabupaten/kota yang telah berupaya dan berjuang untuk memenangkan paslon yang diusung namun Tuhan dan rakyat juga berkeinginan lain.
“Saya juga tetap memegang komitmen awal untuk mundur sebagai wakil ketua DPRD Maluku dan telah menyampaikan surat pengunduran diri ke DPD Partai Golkar,” ujarnya.
Surat pengunduran diri ini disampaikan ke DPD sesuai mekanisme partai yang berlaku, dan selaku kader partai maka dirinya meletakan jabatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada DPD.
Richard juga menyampaikan permohonan maaf kepada paslon gubernur/wagub Said Assagaff-Andreas Rentanubun atas kekalahan yang terjadi di Kota Ambon saat pilkada serentak 27 Juni 2018.
“Prinsipnya adalah satu kata dan satu perbuatan, artinya kalau sudah menyatakan meletakan jabatan sebagai wakil ketua maka langkah ini telah dilakukan dan ini merupakan sikap politik yang diambil,” tandasnya.
Sikap tegas Richard Rahakbauw yang meletaan jabatan tersebut juga dibenarkan ketua komisi C DPRD Maluku asal Fraksi Golkar, Anos Yermias.
“Hari ini KPU Kota Ambon sudah melakukan rapat pleno hasil penghitungan surat suara pascapilkada serentak 27 Juni 2018,” ujarnya.
Pleno KPU Kota Ambon menyatakan pasangan calon gubernur-wagub nomor urut satu atas nama Said Assagaf-Andreas Rentanbunu menempati posisi ketiga, sedangkan paslon independen Herman Koedoeboen- Abdullah Vanat menempati urutan pertama dan Murag Ismail-Barnabas Orno (Baileo) menempati nomor urut kedua.
“Atas dasar hasil rapat pleno itulah maka Richard Rahakbauw langsung melayangkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku kepada DPD Partai Golkar,” jelas Anos. (MP-6)