Pelantikan Anggota DPRD PAW Tanpa Pejabat Pemprov

Ambon, Malukupost.com - Rapat paripurna istimewa DPRD Maluku dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 tanpa dihadiri pejabat pemerintah provinsi (pemprov) baik gubernur, wagub, maupun para asisten.  Berdasarkan pantauan di Ambon, Rabu (26/4) malam, rapat paripurna istimewa yang dibuka Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae dimulai pukul 20.00 WIT, dihadiri sedikitnya 18 anggota dewan.

Ambon, Malukupost.com – Rapat paripurna istimewa DPRD Maluku dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 tanpa dihadiri pejabat pemerintah provinsi (pemprov) baik gubernur, wagub, maupun para asisten.

Berdasarkan pantauan di Ambon, Rabu (26/4) malam, rapat paripurna istimewa yang dibuka Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae dimulai pukul 20.00 WIT, dihadiri sedikitnya 18 anggota dewan.

Tiga anggota DPRD PAW yang dilantik berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo adalah Abdul Rasyid Kotalima, Ny. Toraya Samad, dan Evert Karmite.

Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu yang membacakan SK Mendagri menyebutkan, Abdul Rasyd yang berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat diangkat sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Yasin Payapo yang telah diberhentikan dengan hormat karena telah ditetapkan sebagai calon Bupati Seram Bagian Barat.

Kemudian Ny. Toraya Samad dari Partai Keadilan Sejahtera diangkat sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Muhamad Suhfi Majid yang telah diberhentikan dengan hormat oleh Mendagri karena telah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati SBB dalam pilkada serentak 15 Februari 2017.

Sedangkan Evert Karmite diangkat sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Samson Atapary yang telah diberhentikan dengan hormat melalui SK Mendagri pascapenetapan dirinya oleh KPU sebagai calon Bupati SBB.

Ketiga anggota DPRD PAW yang dilantik pada malam hari ini seluruhnya berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat dan KPU menyatakan mereka telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan dan ditetapkan serta dilantik sebagai anggota DPRD pengganti antarwaktu.

Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae mengatakan, bagi para anggota DPRD PAW yang baru dilantik harus memiliki semangat kebersamaan dan rasa solidaritas dengan sesama anggota legislatif.

“Tunjukanlah pengabdian saudara-saudari sebagai wakil rakyat serta memperjuangkan aspirasi mereka,” tandasnya.

Edwin juga mengatakan pimpinan DPRD akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang meminta bantuan pembiayaan guna pengobatan anaknya yang menderita tumor di bagian mata kepada gubernur dan DPRD.

“Terkait interupsi anggota DPRD asal F-PDI Perjuangan, Lucky Wattimury akan kami koordinasikan dengan pemerintah daerah, karena ada juga satu anak di Piru, Kabupaten SBB yang menderita tumor di bagian kaki dan sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah,” katanya. (MP-6)

Pos terkait