Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku memastikan akan mempressure kasus pencabulan yang menimpa perempuan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Ke Polda Maluku.
Kasus pencabulan tersebut sudah terjadi dua tahun lalu, namun hingga kini pelaku yang merupakan mantan Camat Taniwel Timur, RMM belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.
“Percayalah aspirasi dari masyarakat tidak mungkin disia-siakan. Saya juga perempuan, saya juga punya anak perempuan, saya pasti merasakan apa yang dirasakan korban. Jadi kita akan perjuangkan bersama, sehingga oknum pelaku ditangkap dan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (14/08/2024).
Diberitakan sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru), melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Maluku, Rabu (07/08/2024), dalam rangka mendorong wakil rakyat di bumi raja-raja seribu pulau ini untuk mempersure kasus pencabulan yang menimpa perempuan di SBB ke Polda Maluku.
Puluhan pendemo dikoordinir Josua Ahwalam, datang menggunakan kain berang di Kepala, dan membawa pamflet bertuliskan “Tangkap pelaku kekerasan seksual bangunkan Polisi Tidur”.
Josua Ahwalam dalam orasinya mengatakan aksi yang dilakukan dalam memperjuangkan hak hukum siswi SMK selaku korban, lahir atas kesadaran kritis selaku aktivis dan kesadaran filosofi potong di kuku rasa di daging.
“Apa yang dirasakan adik perempuan juga dirasakan kami sebagai orang basudara. Untuk itu kami datang kesini untuk membangun kekuatan besar. Kami percaya niat orang baik, bisa melawan kejahatan kezaliman yang menimpa adik perempuan kami,”
“Kami sudah sampaikan ke Polda tetapi tidak bertemu dengan Kapolda. Untuk itu kami minta DPRD untuk Memanggil Kapolda mempertanyakan sejauh mana kasus pelecahan seksual yang dilakukan mantan Camat Taniwel. Jadi kami berharap DPRD juga terlibat dalam arak arakan ini,”pintanya.