Langgur, MalukuPost.com – Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Maluku Tenggara (Malra) Albert Efruan di Langgur, Rabu (8/11/2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya baru menerima hasil evaluasi Anggaran Pendadapatn Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (6/11).
“Hasil evaluasinya baru disampaikan kepada kami Senin malam dan sudah dilakukan harmonisasi dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda),” beber Efruan.
Terkait realisasi, politisi partai Gerindra itu menjelaskan, tim anggaran akan mendistibusikan ke masing-masing OPD.
“Realisasinya nanti ketika setelah harmonisasi. Melalu tim anggaran akan distribusikan itu menjadi DPA ke masing-masing OPD teknis.
Kemungkinan APBD Perubahan 2023 baru bisa berjalan di pekan depan,” tandas Efruan.