Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah Provinsi, KPU, dan Bawaslu Maluku, dalam rangka membahas pendanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 2024 mendatang.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Amir Rumra berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, karang panjang, Ambon, kamis (07/09/2023).
Turut di dampinggi Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, dan dihadiri Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, Kepala Bappeda Anthon Lailosa, Kepala Kesbangpol, Daniel Indey, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, dan Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIT terbilang lancar, tanpa ada perdebatan. Hanya saja, hingga selesai rapat pukul 15.00 WIT belum menemukan kesepakatan berapa besar anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan itu.
Sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SE tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Wali Kota – Wakil Wali Kota, serta Bupati – Wakil Bupati, mekanisme pencairan anggaran, 40 persen diantaranya harus dicairkan pada tahun 2023, dan sisanya 60 persen di tahun 2024.
Sebagai tindaklanjut, Amir Rumra mendorong Sekda Maluku, Sadli untuk agendakan rapat terbatas dengan KPU, dan Bawaslu Maluku guna membicarakan hal tersebut.
Hal ini dimaksudkan, agar paling lambat setelah masa Reses berakhir dalam bulan ini, anggaran Pilkada sudah bisa dituangkan dalam rancangan APBD-Perubahan.
“Kita serahkan kepada pak Sekda untuk dilakukan rapat terbatas dengan KPU, dan Bawaslu untuk bicarakan itu. Kita inginkan setelah kembali APBD perubahan sudah selesai sebelum masuk Oktober,”ucapnya.
Merespon hal tersebut, Sekda Maluku Sadali Ie mengungkapkan dalam penyiapan anggaran Pilkada, Pemda Maluku sedikit mengalami kesulitan, dikarenakan harus melunasi beberapa hal menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kita memang punya anggaran DAU kita agak serek dengan berbagai kewajiban yang harus kita lunasi,”ucapnya.
Atas hal tersebut, Pemda Maluku kemudian merasionalisasi anggaran Pilkada, yang telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu beberapa waktu.
Dari Rp305.127.649.150 usulan KPU, di rasionalisasi menjadi Rp152.405.869.150, sedangkan Bawaslu Rp85. 304.082.000.
Jika mengacu surat edaran Mendagri, maka anggaran yang harus disiapkan 40 persen untuk KPU menjadi Rp60.962.347.000, dan Bawaslu Rp34.121.632.800, dengan total keseluruhan kurang lebih Rp95.083.980.460.
“Anggaran Ini belum termasuk terkait kebutuhan anggaran TNI/Polri,”ucap Sadli
Walaupun demikian, pihaknya akan tetap mengikuti saran dari DPRD Maluku, untuk melakukan rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu Maluku dalam upaya finalisasi anggaran.
“Saya sudah memerintahkan Kesbangpol untuk menyiapkan surat agar dalam waktu dekat dilakukan rapat terbatas. Mudah-mudahan hasilnya berjalan dengan baik sesuai Surat Edaran Mendagri,”pungkasnya.