Pemda Maluku Cetak Quattrick WTP

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku berhasil meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Raihan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun 2022 merupakan yang keempat kalinya atau Quattrick berturut=turut sejak tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Laporan WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Maluku diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nursiadi kepada Wakil Gubernur, Barnabas Orno dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, selasa (23/05/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie, pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nursiadi, menjelaskan Pemeriksaan atas LKPD pemprov Maluku tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhartikan empat hal yaitu kessuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap pearturan perundang-undangan, dan efektiftas sistim pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemda Provinsi Maluku tahun 2022, BPK memberikan opini WTP dalam semua hal materil sesuai akuntansi pemerintahan.

Raihan opini WTP, kata Laode menunjukan komitmen pemerintah provinsi Maluku terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. prestasi ini tidak terlepas dari efektifitas fungsi pengawasam dam dukungan dari DPRD serta sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, LKPD pemerintah provinsi Maluku tahun 2022 menyajikan realisasi pendapatan sebesar 2,91 Triliun atau 97,26 persen dari anggaranb, realisasi belanja dan transport sebesar 3,05 Triliun atau 93,54 persen dari anggarabn, silva sebesar Rp137,5 miliar, atau turun 51,72 persen dari tahun lalu, totaL aset sebesar Rp6,69 triliu atau naik 2,76 persen dibanding aset tahun lalu, ekuitas mencapai Rp5,83 triliun, atau meningkat 264 persen dari tahun lalu.

“Kami ucapkan selamat atas opini WTP ketujuh kali, dengan empat kali diantaranya berturut-turut sampai saat ini yang telah diraih pemerintah provinsi Maluku,”ucapbya.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Barnabas Orno memgatakan Opini WTP yang diberikan BPK RI, membuktikan LKPD Pemerintah Provinsi Maluku telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

“Atas capaian opini WTP tersebut kami bangga dan menyambutnya sebagai prestasi bersama dalam mewujudkan Maluku terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugus kepulauan,”ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dimana penilaian atau opini dari BPK yaitu WTP itu membuktikan laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan secara politik, hukum, dan moral.

Benhur berharap dengan perolehan opini WTP, Pemda Maluku dapat terus meningkatkan kinerjanya, dan kerjasama dengan DPRD Maluku untuk semakin menguatkan kinerja kita dan semakinm efektif dan efisien sesuai visi dan misi Pemda Maluku.

Pos terkait