Ambon, MalukuPost.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama mitra, dalam rangka membahas agenda pengawasan lanjutan terhadap program/kegiatan yang bersumber dari APBD/APBN tahun 2022 di tiga Kabupaten/Kota, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Rapat yang berlangsung diruang paripurna DPRD Maluku, selasa (23/05/2023), dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Saoda Tethol.
Kepada wartawan usai rapat, Saoda mengaku rapat tersebut untuk meminta data dari mitra baik itu OPD Pemerintah Provinsi Maluku maupun Balai Vertikal terkait program/kegiatan selama tahun 2022.
“Kita lebih ditekankan ke data, karena ada minta pendampingan dari seluruh mitra, OPD maupun Balai Vertikal semua harus hadir bersama, karena untuk melihat hasil realisasi pada alokasi anggaran 2022,”ungkapnya.
Dikatakan, data yang disampaikan mitra nantinya akan dibuktikan dalam hasil pengawasan dilapangan, apakah sesuai atau tidak.
“Jadi data ini akan dibuktikan dilapangan, apakah penjelasan sesuai dilapangan atau tidak,”tandasnya.
Sebagai penutup, Saoda menekankan kepada mitra, agar dalam pengawasan nantinya dapat turun langsung bersama Komisi, sekaligus melihat berbagai persoalan baik itu jalan, maupun jabatan untuk nantinya diperjuangkan kembali ke Pemerintah Pusat dalam program selanjutnya.
“Kita minta pendampingan, seluruh mitra harus turun bersama dan ada persoalan yang perlu kita selesaikan, yaitu ada ruas jalan, maupun jabatan akibat dari pada masuki kawasan hutan lindung, itulah yang menjadi persoalan, sehingga bagaimana nanti kita menyampaikan ke Kementerian Kehutanan untuk mempermudah bagi balai jalan dan jembatan untuk melakukan kegioatan di ruas tersebut,”pungkasnya.