Pemda Dan DPRD Maluku Teken KUA PPAS APBD TA 2023

Ambon, MalukuPost.com – Setelah melelaui tahapan pembahasan secara meraton, akhirnya Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penandatangan yang dilakukan secara langsung Wakil Gubernur Barnabas Orno, bersama Pimpinan DPRD Maluku, dirangkai dalam rapat paripurna dipimpin Plt Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, dirumah rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (29/11/2022).

Bacaan Lainnya

Usai rapat paripurna, Plt Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan mengatakan, penandatangan KUA PPAS APBD TA 2023 merupakan tindaklanjut dari pembahasan, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemda Maluku.

Dalam pembahasn tersebut, tentunya terdapat perbakan terhadap dokumen, berkaitan kebutuhan masyarakat yang disampaikan DPRD Maluku, maupun yang digagas dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengkah Daerah (RPJMD). Hal ini dimaksudkan agar kebutuhan masyarakat di 11 Kabupaten/Kota dapat benar-benar terpenuhi di tahun 2023.

“Kita tahu 2023, ekonomi ddiperkirakan cukup sult. Karena itu, kami tetap mengharapkan dalam seluruh proses pembahasan kemarin perbaikan perbaikan yang sesuai kebutuhan real masyarakat benar-benar dapat tercapai,”ucapnya.

Menurut Sairdekut, masih terdapat beberapa program yang menjadi prioritas di tahun 2023 sesuai RPJMD, salah satunya pengentasan kemiskinan ekstrem. Hal ini dibuktikan dengan diberikan alokasi anggaran yang cukup untuk program pemberdayaan dan perbaikan infrastruktur.

“Dalam kaitan infrastruktur, Banggar DPRD mendorong pemda untum terus menerus menyelesaikan apa yang mnejadi kewajiban Pemerintah Provinsi Maluku, salah satunya ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Maluku,”ungkapnya.

Sairdekut berharap, apa yang menjadi perhatian DPRD yang telah dituangkan dalam KUA PPAS APBD TA 2023 dapat menjadi perhatian serius Pemda Maluku untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat.

“Walauapaun pada tahun yang sama dan kewajiban lain Pemda untuk menyelesaikan cicil utang terhadap dana SMI dan sudah disepekati tahun depan untuk 136 mliar TA 2023, termasuk pengalokasian anggaran untuk mengantisipasi kebencanaan dan faktor alam lainnya. Namun kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian serius dari Pemda,”pintanya.

Pos terkait