Komisi III DPRD Malra Fokus Pada Pertanggungjawaban APBD Setiap SKPD

Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara saat rapat bersama SKPD mitra terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Langgur, MalukuPost.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Septian Brian Ubra menyatakan, pihaknya tetap fokus pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 oleh SKPD yang menjadi mitra komisi.

Sesuai keptusan paripurna, rapat pada tingkat komisi rapat dilaksanakan hingga hari Jumat pekan ini.

Bacaan Lainnya

“Komisi III sementara melaksanakan rapat pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2021. Kami sudah mengundang beberapa SKPD mitra sejak hari kemarin untuk dimintai informasi sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021,” kata Brian di Langgur, Rabu (13/7/2022).

Untuk diketahui, waktu yang diberikan adalah empat hari untuk masing-masing Komisi rapat bersama SKPD mitra.

“Dengan waktu yang ada, memang sangat diharapkan untuk proses pembahasan ini tetap berkualitas. Kita ktahu ini uang rakyat yang dipakai, olehnya itu, untuk mendukung rapat dimaksud kami juga melakukan on the spot  pada beberapa titik,” ujarnya.

Pantauan MalukuPost.com, sejak kemarin (Selasa 13/7), Komisi III telah melakukan on the spot ke kecamatan Kei Kecil.

“Hari ini kami on the spot di kecamatan Manyeuw. Nantinya kami juga akan lakukan hal yang sama di kecamatan Hoat Sorbay dan Kei Kecil Timur,” tutur Brian.

Brian mengungkapkan, hingga hari ini, sampai hari kedua ini, Komisi III telah melaksanakan rapat bersama empat SKPD mitra terkait laporan pertanggungjawaban APBD.

“Masih tersisa beberapa lagi, dan saya optimis rapat ini akan selesai tepat waktu. Untuk empat SKPD tersebut, dalam rapat semuanya berjalan lancar. Dinamika berupa pikiran, pandangan, pendapat dan kritikan pasti ada. Saya kira itu sesuatu yang harus dilakukan agar SKPD dapat meningkatkan kinerja,” tandasnya.

Terkait pimpinan OPD yang tidak hadir dalam rapat karena sementara melaksanakan kegiatan diluar daerah bersamaan, Komisi III sudah berkoordinasi dengan pimpinan OPD yang bersangkutan.

“Mereka (pimpinan OPD) yang melaksanakan tugas diluar daerah bertepatan dengan kegiatan rapat ini, kami sangat menghargai itu. Untuk itu kami minta yang hadir dalam rapat itu sekretaris dan kepala-kepala bidang. Kalau misalnya ada hal-hal yang menurut komisi belum puas, maka kami akan menunggu pimpinan OPD yang sementara tugas diluar daerah kembali, karena ini terkait pengelolaan keuangan daerah pada tiap SKPD,” tegasnya.

Brian menambahkan, hingga hari kedua pembahasan, pihaknya menyetujui pelaksanaan anggaraan SKPD mitra.

“Hanya saja mekanisme terakhir harus di paripurna yang diakhiri dengan kata akhir fraksi. Nanti setelah rapat ini dilaksanakan, kami akan rapat internaal komisi untuk merumuskan visi komisi sebagai keputusan dari Komisi III kemudian disampaian ke badan anggaran (Banggar) untuk diteruskan ke paripurna. Nanti di paripurna baru pimpinan DPRD meminta persetujuan. Itu yang penting,” pungkas Brian.

Pos terkait