Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Dengan capaian ini berarti Pemerintah Provinsi Maluku meraih WTP selama tiga tahun berrturut-turut sejak tahun 2019.
WTP merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto mewakili anggota Komisi IV kepada Gubernur Murad Ismai dan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury pada Rapat paripurna dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah dan kinerja (LFAR) atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021, di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, jumat (27/05/2022).
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutanya, mengatakan pengelolaan keuangan daerah sangat penting, dikarenakan setiap proses yang dibutuhkan harus sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang pengelolan keuangan, guna menghindari terjadinya kesalahan atau kekeliriuan dalam menerapkan asas-asas pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan, berdampak pada terjdinya kerugian keuangan negara.
“Kita baru saja mendengar secara bersama penyampaian BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku dengan Opini WTP. Itu artinya laporan keuangan kita telah disajikan secara wajar dalam semua hal, posisi keuangan atau neraca, hasil usaha atau laporan dan realisasi anggaran telah sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku. Laporan keuangan juga telah disajikan secara informatif,”tuturnya.
Dijelaskan, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemda Maluku tahun anggaran 2021 yang sudah diserahkan dijadikan sebagai dasar pijak bagi DPRD Maluku untuk lebih mampu melaksanakan fungsi anggaran, pengawasan dan fungsi pembentukan perda dalam konteks penyelenggaraan pemda.
Hasil ini juga akan dilaksanakan sebagai pedoman dalam melaksanakan perluadan khususnya, khususnya dalam upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun yang akan datang.
Sementara itu, Gubernur Murad Ismail, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas opini WTP dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Maluku TA 2021 dengan capaian opini WTP tiga kali secara berturut-turut.
Menurut Murad Capain itu memiliki dua makna penting, satu menjadikan tangan kita untuk harus tetap mempertahankan, bahkan ditingkatkan lagi penyajian laporan keuangan, maupun tata kelolaan.
Kedua, menjadi motivasi agar kita lebih kerja keras, cerdas dan tuntas dalam proses pembangunan di Provinsi Maluku.
“Kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku yang senantiasa melakukan evaluasi pengawasan selama pelaksanaan APBD Maluku tahun 2021,”ucapnya.