Ambon, MalukuPost.com – Sempat mandek di tahun 2016, kini Rancangan Peraturan Presiden tentang Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang diusulkan Maluku, kembali dibahas Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Kelautan Periknanan.
Kepada wartawan diruang kerjanya, senin (23/05/2022), Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury menilai sikap Pempus untuk melanjutkan kembali pembahasan rancangan Pepres LIN merupakan langkah maju bagi Maluku, yang selama ini serius dalam memperjuangkan LIN.
Apalagi menurutnya, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Kelautan Periknanan, dihadiri Sekda, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Hukum dan beberapa OPD, menindaklanjuti surat Gubernur Murad Ismail, ternyata Maluku telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai LIN.
“Ini merupakan langkah maju, kita harapkan LIN secepatnya terwujud,”ucapnya.
Guna mendukung seluruh proses perjuangan tersebut, Wattimury berharap adanya dukungan seluruh elemen masyarakat untuk proses pembangunan Maluku, sehingga di waktu yang akan datang keberhasilan pembangunan akan terus diikuti dari partisipasi masyarakat.
“Apalah artinya Gubernur, DPRD kalau tanpa dukungan dari masyarakat. Kita tahu bersama, setidaknya pembangunan dibentuk oleh empat hal, yaitu penetapan partisipasi masyarakat dalam kebijakan pembangunan melalui wakil rakyat di DPR, DPD, dan DPRD, partisipasi pembangunan dalam pembayaran pajak, retribusi dan lain sebagainya, partisipasi dalam menikmati hasil pembangunan, dan menjaga hasil pembangunan. wujud partisipasi ini harus terus kita kembangkan, lakukan terus menerus di semua tempat berada, sehingga Maluku sejahtera, maju sesuai visi misi Gubernur bisa tercapai dibawah koordinasi Pemda termasuk di dalamnya DPRD,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris mengatakan, berdasarkan surat Gubernur Maluku, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengundang pihaknya rapat di Hotel Arya Duta, 18 mei lalu, untuk menyesuaikan antara rancangan Perpres tahun 2016 dengan usulan penyempurnaan yang dilakukan Kementerian Keluatan dan Perikanan tahun 2020 lalu.
Selanjutnya disampaikan ke Presiden Jokowi untuk menjadi Perpres. Soal tidak lama lagi Perpres terkait LIN diterbitkan.
“Insya Allah. Mudah-mudahan. Kita berharap seperti itu (Perpres tentang LIN Segera terbit). Apalagi, saat rapat Pak Ikram sudah menyampaikan bahwa setelah rapat ini beliau akan membuat hasil laporan rapat, untuk diteruskan ke Pak Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan, agar diproses lebih lanjut ke Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara, untuk ditandatangani oleh Pak Presiden,”ungkap Haris.