DPRD Malra Intens Mengupayakan Perdamaian Antara Ohoi Loon Dan Kelanit

Ketua Komisi I DPRD Malra, Antonius Renyaan, S.AP. (foto: Labes)

Langgur, MalukuPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terus melakukan upaya-upaya damai (rekonsiliasi) pasca konflik antara warga Ohoi (desa) Loon dan Gelanit beberapa waktu lalu.

Kepada media ini di Langgur, Selasa (8/2/2022), Ketua Komisi I DPRD setempat Antonius Renyaan mengungkapkan, sebelum terjadinya konflik dimaksud pihaknya telah menerima surat pengaduan dari masyarakat Ohoi Loon terkait penyerobotan terhadap wilayah petuanan Ohoi Loon.

Bacaan Lainnya

“Terhadap surat dimaksud, maka dalam rapat internal, Komisi I telah menetapkan untuk dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena persoalan ini berkaitan dengan stabilitas pemerintahan di ohoi. Selain itu berkaitan dengan pula stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari kedua ohoi tersebut,” katanya.

Renyaan menjelaskan, saat digelarnya RDP pertama pihaknya telah mengundang Kepala Ohoi Loon, Ketua BPO dan anggota.

Sementara untuk RDP kedua, Komisi I mengundang Penjabat Kepala Ohoi Kelanit, Ketua BSO, Ketua Adat dan beberapa perwakilan masyarakat ohoi setempat.

“Yang kami dapatkan dari RDP itu yakni pengakuan pimpinan Kelanit bahwa itu adalah petuanan wilayah Loon. Selain itu, penjelasan dari kedua desa bahwa mereka adalah keluarga yang tidak dapat dilepas pisahkan satu dengan yang lain,” terangnya.

Renyaan menambahkan, dalam rapat terakhir bersama Pemdes Ohoi Kelanit, pihaknya sepakat untuk tidak melanjutkan RDP bersama mitra komisi lain seperti Camat dan Raja Ohoilim Tahit.

“Karena atas dasar kekeluargaan itu, kita sepakat Pemdes Ohoi Kelanit lakukan komunikasi balik dengan Pemdes Ohoi Loon untuk dapat solusi terbaik bagi Ohoi Kelanit, dalam kegiatan pembangunan gapura,” bebernya.

Selain itu, Renyaan juga mempertanyakan komitmen bersama dalam RDP tentang solusi atas persoalan antara kedua ohoi tersebut.

“Perlu dipertanyakan, apakah Kelanit sudah laksanakan kesepakatan itu dengan Loon atau belum. Jika belum maka ini satu hal yang ganjal yang menurut Komisi I yakni diluar dari kesepakatan, komitmen Pejabat Kepala Ohoi, Ketua BSO dan ketua dewan adat kelanit,” tandasnya.

Dikatakaan Renyaan, Komisi I akan terus melakukan komunikasi komunikasi dengan pihak yang berwenang termasuk masyarakat Ohoi Loon dan Kelanit guna mencari solusi perdamaian penyelesaian terhadap persoalan tersebut, dengan harapan agar masyarakat kedua ohoi dapat menahan diri dan menghormati adat istiadat budaya Kei ain ni ain.

“Kekeluargaan dan persaudaraan itu lebih utama dari pada hal yang lain, untuk itu perasaan kekeluargaan, kekerabatan, persaudaraan yang disampaikan dalam RDP itu yang harus ditindaklanjuti. Kemudian juga, kepada pihak pihak lain diharapkan agar lebih proaktif untuk menyelesaikan persoalan secara damai dengan cara cara dialog,” pungkasnya.

Pos terkait