Tambatan Perahu Retak Komisi III DPRD Malra Panggil Dishub Dan Kontraktor

Septian Brian Ubra, S.Sos

Langgur, MalukuPost.com – Akibat tambatan perahu di ohoi Weuar Fer retak, Komisi III DPRD Maluku Tenggara (Malra) agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setampat.

Selain Dishub, Komisi III juga memanggil pihak Kontraktor yang menangani proyek dimaksud.

Bacaan Lainnya

“Rencananya hari esok kami akan lakukan RDP dengan mereka,” kata Wakil Ketua Komisi III Septian Brian Ubra di Langgur, Sabtu (2/1/2022).

Menurutnya, undangan RDP ini berdasarkan informasi yang didapatkan Komisi III terkait dengan kondisi tambatan perahu tersebut yang baru selesai dikerjakan tapi mengalami kerusakan.

“Kami merasa berkepentingan untuk mengundang kontrkator untuk mempertanyakan hal-hal berkaitan dengan proses pekerjaan, apakah telah sesuai dengan dokumen kontrak atau tidak,” tandas Brian.

Ia menegaskan, Komisi III akan merekomendasikan hal ini ke pihak yang berwajib untuk ditindaklnjuti.

“Dengan kondisi jembatan seperti itu sangat merugikan, terkhususnya dari sisi agenda pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayah Kei Besar Selatan Barat (dalam hal ini Weduar Feer),” tukasnya.

Untuk diketahui, Weduar Feer adalah salah satu lokasi yang akan dikembangkan dalam Lokpri Lokasi Kawasan 3 T.

Pos terkait