Komisi II DPRD Malra Minta Penambahan Agen Minyak Tanah

Adolf Markus Teniwut

Langgur, MalukuPost.com – Komisi II DPRD Maluku Tenggara (Malra) meminta perlu adanya penambahan agen minyak tanah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Adolf Markus Teniwut kepada awak media di Langgur, Senin (24/1/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penambahan agen minyak tanah tersebut untuk menjawab kelancaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah (mitan) di Malra.

Agen-agen tersebut, kata Teniwut, berperan dalam penyaluran mitan ke pangkalan-pangkalan dan selanjutnya diproses pendistribusiannya ke pengecer/konsumen.

Untuk diketahui, agen mitan di Malra dan Kota Tual berjumlah lima (empat di Tual dan satu di Malra).

Walaupun hanya satu agen di Malra, namun emat agen lainnya turut menhyalurkan mitan ke pangkalan-pangkalan BBM di Malra.

Kendati demikian, masyarakat di Malra masih mengalami kelangkaan mitan.

“Ada pangkalan yang mengeluh keterlambatan penyaluran mitan dari agen. Begitu pula dengan pengecer yang mengeluhkan hal yang sama. Untuk itu, perlu adanya penambahan agen mitan di Malra,” ungkap Teniwut.

Pos terkait