Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku agendakan untuk melakukan penataan terhadap aset daerah, yang sampai saat ini belum tuntas, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak.
Upaya dimaksud, merupakan tindaklanjut masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kunjungan di Ambon beberapa waktu lalu.
“Aset kita di pemerintah provinsi maluku memang sampai saat ini masih menjadi persoalan yang cukup sangat serius untuk harus kita pecahkan. Berkaitan dengan itu, yang disampaikan KPK, kita mengagendakan untuk penataan seluruh aset,” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut.
Menurutnya, Agenda yang telah dirancanangkan itu agar administrasi aset bisa tertata dengan baik disertai pembuktian atas kepemilikan aset.
“Jadi baik yang sekarang ini maupun di tahun-tahun sebelumnya, supaya pencatatan dan pembuktian atas kepemilikan seluruh aset ini dapat kita benahi dengan baik,”cetusnya.