Tindaklanjuti Studi Banding, Panja RSUD Haulussy DPRD Maluku Masuk Tahap Perampungan Hasil

Benhur G Watubun
Benhur G Watubun, Anggota DPRD Maluku

Ambon, MalukuPost.com – Usai melakukan studi banding dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdul Majid, Kota Bekasi, Jawa Barat, kini Panitia Kerja (Panja) evalasi RSUD dr. M. Haulussy DPRD Maluku, akan masuk tahap perampungan hasil.

“Untuk on the spot, dan studi banding sudah, masih ada satu kali rapat untuk rampungkan seluruh hasil menjadi rekomendasi, karena dari hasil studi banding sudah cukup untuk dijadikan sandingan dalam rangka menyelesaikan tugas Panja,”ungkap Ketua Panja DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa (19/10/2021).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, dari hasil studi banding terdapat beberapa hal menarik, termasuk di sandingkan untuk melihat pola penerapan, sehingga perlu di tiru untuk kepentingan daerah ini kedepan.

Diantaranya, RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid mengandeng BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang tergabung dalam satu tim melalui MoU dalam pelayanan kesehatan.

“Misalnya si A masyarakat miskin dia datang dan diberi waktu 3X24 jam untuk mengurus BPJS, tetapi dia dilayani dulu dengan standar BPJS, bukan kaya disini kemudian disuruh pulang. Misalkan tiga hari dia tidak mampu memyelesaikan kartu BPJS karena ada persoalan administrasi, maka kalau ada kerjasama dengan dinas sosial, maka dia ini masuk dalam saluran dinas sosial, karena pasal 34 disebutkan fakir miskin dan anak telantar di pelihara oleh negara, itu hal yang paling bagus dan mesti ditiru,”tuturnya.

Selain itu, masyarakat yang masuk Instalasi Gawat Darurat, kurang dari 3 menit sudah dilayani.

Menindaklanjuti hal dimaksud, kata Benhur Tugas Panja harus mampu mendorong RSUD Haulussy merubah kinerja supaya lebih baik. Salah satu kunci saran Direktur dr. Chasbullah Abdul Majid, jika ingin RS bagus, maka harus bersatu, dalam artian satu kata dalam perbuatan untuk seluruh struktur maupun tenaga kesehatan bawahan mereka.

Karena menurutnya, Dokter diberikan kebebasan untuk meningkatkan profesionalitas-nya, tetapi mereka diberi beban, harus memberi pemasukan ke RS, dan akan dibalas dengan jasa pelayanan kepada dokter tersebut.

“Itu luar biasa, artinya mereka berlomba-lomba, akhirnya mereka memperoleh gaji dan tunjangan besar, karena mereka mampu untuk menarik pasien masuk ke RS dimaksud,”pungkasnya.

Pos terkait