Ambon, MalukuPost.com – DPRD Proinsi Maluku melalui komisi-komisi melakukan studi banding ke luar daerah, dalam hal ini Makassar dan Jakarta.
Studi banding dimaksud tindaklanjut dari keputusan rapat Badan Musyawrah (Bamus) sesuai tujuan dan kepentingan komisi untuk mendalami 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sementara ini dibahas, baik itu Ranperda usul inisiatif komisi maupun usulan pemerintah daerah Maluku.
“Untuk komisi I ke Makkassar, Komisi II, III dan IV ke Jakarta. Kemarin mereka sudah bertemu dengan DPRD DKI Jakarta,”ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena di Ambon, Rabu (01/09/2021).
Dikatakan, sepulang studi banding, komisi-komisi akan langsung melakukan rapat bersama mitra.
“Jadi setelah mereka kembali akan langsung membahasnya dengan eksekutif,”cetusnya.
Bodewin memastikan memastikan studi banding yang dilakukan DPRD ke Jakarta dan Makassar telah sesuai prosedur yang diatur dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Yang pasti prosedur perjalan sudah jelas, dari sini dilakukan swab PCR, kembali dari sana juga dilakukan. jadi sesuai apa yang sudah ditetapkan pemerintah untuk pelaku perjalan,”pungkasnya.