Ambon, MalukuPost.com – Janji Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk membayarkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) seluruh cabang Dinas Pendidikan hanyalah janji palsu.
Pasalnya Cabang Dinas yang dialihkan statusnya dari kabupaten/kota ke provinsi sejak tahun 2017 hingga saat ini TKD-nya belum juga dibayarkan.
“Sudah dijanjikan sejak tahun 2020 belum dibayar, bulan puasa kemarin dijanjikan juga tidak dibayar, lebaran juga tidak dibayar, jadi sebanrnya dinas mau bayar atau tidak, mereka punya hak untuk mendapatkannya,”tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku Andi Munaswir di balai rakyat karang panjang, Ambon, jumat kemarin.
Diakuinya, dari tanggap pegawai cabang dinas yang dialihkan status ke provinsi mengaku iklas jika TKD dari 2017 sampai 2020 diputihkan, namun untuk tujuh bulan tahun ini harus tetap dibayarkan.
“Kalau diputihkan dari tahun 2017 sampai 2020 katanya sih mereka bisa iklas, namun dalam beberapa bulan tahun ini tidak juga dibayarkan,”ujar sembari mempertanyakan keberadaan alokasi anggaran daerah dimaksud.
“Jadi sebenarnya uangnya ada atau tidak?, kalau tidak ada yang dianggarkan, kalau ada uangnya kemana,”sambungnya.
Untuk itu, Musnaswir yang juga anggota Komisi IV mendesak Insepktorat dan BPKP mengaudit terhadap anggaran TKD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.