Langgur, Malukupost.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) lewat komisi-komisi (I, II dan III) secara marathon melaksanakan rapat dengan masing-masing OPD mitra tentang laporan realisasi penggunaan anggaran tahun 2020.
Salah satu OPD/SKPD mitra Komisi II DPRD setempat yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diminta laporan realisasinya dalam rapat dimaksud.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Adolf Markus Teniwut tersebut digelar di ruang komisi setempat, Rabu (21/7/2021).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), Nurjanah Yunus menyatakan, di tahun anggaran 2020 pihaknya diberikan anggaran sebesar Rp. 8.196.396.231 untuk pembiayaan Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Dimana belanja tidak langsung sebesar Rp. 2.379.936.520, realisasinya sebesar 96,57% dengan sisa anggaran sebesar Rp. 81.646.073. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 5.816.459.709, realisasinya sebesar 98,4% dengan sisa anggaran sebesar Rp. 93.014.107.
Ibu Nurjanah Yunus yang akrab disapa Ana Yunus menjelaskan, belanja langsung dimaksud untuk membiayai 9 program utama yang diimplementasikan didalam 31 kegiatan.
Program-program utama dimaksud yakni pelayanan administrasi perkantoran (realisasi 97,20%), peningkatan sarana dan prasarana aparatur (realisasi 95,81%), program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan (realisasi 99,6%), pengendalian pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup (realisasi 97,72%).
Selanjutnya, program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam (realisasi 98,98%), peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan (70,28%), peningkatan ruang terbuka hijau (realisasi 90,80%), serta program peningkatan peran serta masyarakat dalam mengelola lingkungan (realisasi anggaran 98,89%).
Ana Yunus mengungkapkan, di tahun 2020 juga dilakukan refocusing pada DLH Malra terhadap beberapa program kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 369.223.541.
“Anggaran yang direfocusing tersebut untuk pembiayaan Covid-19 kami tidak mendapatkan program atau kegiatan di tahun 2020. Jadi, anggaran refocusing semuanya kembali ke kas daerah,” ujarnya.
Dijelaskannya, beberapa kegiatan diantaranya penyediaan jasa administrasi keuangan (honor-honor), rapat-rapat koordinasi luar daerah, biaya bimtek penilaian Adipura, rehabilitasi hutan dan lahan, penyuluhan masyarakat sekitar sumber daya air, perjalanan dinas dan kegiatan adiwiyata dengan total anggaran Rp. 369.223.541 itulah yang direfocusing.
Untuk diketahui, dalam RDP penyampaian laporan realisasi anggaran tahun 2020 Dinas Lingkungan Hidup Malra tersebut mendapat perhatian Komisi II.
Anggota Komisi II Benediktus Fadly Rejaan menyoroti kelengkapan APD untuk karyawan/petugas di jalan dan penanganan sampah Covid-19 termasuk resiko karyawan/petugas sampah terhadap hal tersebut.
Menurutnya, teman-teman di DLH (khususnya petugas sampah) sebagai front terdepan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah rumah sakit, apalagi ditambah dengan kondisi Covid-19 di Malra sekarang ini.
“Selaku mitra, ini nantinya bisa menjadi catatan-catatan kritis baik itu di komisi, fraksi maupun paripurna misalnya, agar teman-teman di DLH bisa mendapatkan anggaran yang lebih untuk mengelola sampah termasuk kebutuhan pekerja/petugas sampah di lapangan,” tukasnya.
Sejumlah masukan juga disampaikan Ketua Komisi Adolf Markus Teniwut untuk menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya jujur berterima kasih kepada ibu kadis karena setiap pagi selalu kontrol petugas kebersihan di lapangan (jalan). Saya usul agar diperhatikan waktu mulai bekerja karena kadang ada ada petugas kebersihan yang pagi-pagi (jam 3-4 subuh) sudah ada di jalan,” imbuhnya.
Terkait penganggaran di DLH khusus untuk penanganan sampah (sampah rumah tangga dan rumah sakit), Teniwut menilai harus ada koordinasi yang baik.
“Kalau menurut saya jika tim TAPD itu bagus (tim satgas Covid-19 bagus) harus ada koordinasi antara pihak RSUD, dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup. Kemarin-kemarin saat hujan itu saya lihat ada petugas kebersihan di lapangan yang tidak gunakan jas hujan. Jadi, sampah yang ada dimana-mana itu khususnya sampah di rumah yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri dan sampah di rumah sakit itu juga harus hati-hati,” paparnya.
Menjawab hal tersebut masukan, Ana Yunus menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan pergeseran anggaran di tahun 2020 untuk penanggulangan Covid-19 bagi petugas kebersihan di lapangan.
Pada kesempatan itu pula, Ana Yunus menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakuka pergeseran anggaran di tahun 2020 untuk penanggulangan Covid-19 bagi petugas kebersihan di lapangan.
“Keseriusan petugas kebersihan khususnya yang menangani sampah, secara jujur saya bilang bahwa kami di DLH kalau mau menangis itu kami menangis karena itu merupakan tugas pokok kami di lapangan sedangkan ketersediaan anggaran tidak mencukupi,” katanya.
“Kami di tahun 2020 itu menggeserkan sejumlah anggaran (penanggulangan Covid-19) untuk teman-teman kami petugas lapangan yang berjumlah 172 orang. Anggaran yang kami geserkan itu senilai Rp. 22.352.000, karena kami mau geser anggaran yang mana lagi karena sudah tidak ada anggaran,” katanya lagi.
Diungkapkannya, DPA Dinas Lingkungan Hidup Malra memang terbatas.
“Terus terang untuk DLH bapak-ibu Komisi II bisa lihat di DPA kami sangat terbatas. Memang yang tadi kami sampaikan kurang lebih 8 miliar sekian tapi 5 miliar sekian itu untuk belanja langsung termasuk didalamnya adalah gaji-gaji/upah petugas kebersihan (dari 5 miliar tersebut kurang lebih 4 miliar sekian itu biaya petugas kebersihan didalam). Dinas Lingkungan Hidup ini mengurusi darat, laut dan udara. Banyak urusan DLH tidak terakomodir. Bahkan empat bidang di dinas kami turun tipenya dari tipe A ke tipe C,” bebernya.
Menurutnya, anggaran yang digeserkan (sebesar Rp. 22.352.000) itu juga untuk pembiayaan makanan (sarapan/snack) pagi petugas di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa sebelum petugas-petugas kami di lapangan itu bekerja mereka harus sarapan pagi dulu. Untuk snack pagi (roti dan bubur kacang) itu setiap petugas lapangan dijatahi roti 2-3 per orang, itu cuma berlaku hampir dua bulan, dan standar (biaya) makanan kami kalikan 3.000 sampai 5.000 per orang. . Selain itu kami pula membelanjakan (menyediakan) obat-obatan (asupan vitamin), susu, kelengkapan mandi (sabun dan lain-lain), disinfektan,” paparnya.
Ana Yunus menambahkan, anggaran yang digeserkan itu pula untuk pembelian (penyediaan) masker dan sarung tangan.
“Masker itu kami bagikan kepada para petugas itu dapat 4-5 per orang, begitu pula dengan sarung tangan. Kita tahu bahwa masker itu bukan barang yang harus disimpan terus karena habis dipakai harus dibuang. Dan sarung tangan itu tidak mungkin dipakai selama satu tahun, paling satu bulan harus diganti,” tandasnya.
Untuk pengadaan peralatan persampahan senilai Rp. 67.656.000 pihaknya menggunakan untuk penyediaan mantel, seragam, rompi, jas hujan dan peralatan bersih jalan (sapu dan lain-lain).
Diakuinya, memang nilainya sangat kecil, karena idealnya petugas lapangan (yang membersihkan sampah) harus dilengkapi dengan APD lengkap, mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Malra sekarang ini.
Diketahui, pertanggungwajaban anggaran tahun 2020 pada DLH Malra tersebut diterima dengan sejumlah masukan dan catatan dari Komisi II.