Dilonggarkannya Kebijakan Berdampak Naiknya Kasus Covid-19 Di Ambon

Wakil Ketua DPRD, Azis Sangkala

Ambon, MalukuPost.com – Naiknya kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Ambon dinilai karena mobilitas masyarakat yang tinggi seiiring dilonggarkannya beberapa kebijakan dari Pemerintah di ruang publik, salah satunya pada pusat-pusat perbelanjaan.

“Jangan samapai sudah merasa zona kuning tidak ada lagi pengetatan, kemudian jam-jam mengunjungi pusat keramaian seperti swalayan sudah longar dibuka hingga pukul 22.00 WIT, begitu juga di perkantoran, ini harus kembali diperketat, sehingga bisa menjaga daerah kita dari penyebaran Covid-19,”tutur Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala, sabtu (29/05/2021).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, ia berharap pemerintah kota Ambon harus kembali melakukan pengetatan untuk memperketat protokol kesehatan, sehingga bisa kembali menekan dan mengontrol penyebaran Covid-19.

Hal lainnya kata Sangkala, kebijakan Rapid perlu ditinjau kembali, dengan mencari formula baru sehingga masyarakat tidak terbebani.

“Pandemi sudah mendekat dua tahun dan kalau begini terus masyarakat akan berat secara ekonomi. jadi untuk perjalanan keluar daerah atau dicarikan formula termurah, misalnya GeNose di abndara, kelihatan pemerintah tidak terlalu siap dengan itu,”tuturnya.

Wakil rakyat dari bumi Pamahanunusa ini juga menyinggung penggunaan GeNose, tidak hanya berpusat di Bandara, tetapi diperluas ke puskesmas.

“Dibandara juga antri cukup lama, tidak tahu puskesmas belum. karena itu saya harapkan GeNose diadakan secara masif karena lebih murah, kalau bisa di puskesmas bisa melayani masyarakat untuk GeNose,”pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kasrul Selang menegaskan kota Ambon dari zona Kuning atau resiko ringan, kini kota Ambon kembali naik ke zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19.

“Saat ini Kota Ambon naik ke zona oranye,”ungkap ketua pelaksana harian satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang dikonfirmasi MalukuPost.com, Rabu (26/05/2021).

Dijelaskan Kasrul, untuk 10 kabupaten/kota lain, sembilan diantaranya berada di zona kuning, sedangkan satu-satunya kabupaten zona hijau tidak atau belum terdampak adalah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Walaupun demikian, saat ini Maluku berada di zona kuning. Kita harus jaga sehingga konfirmasi Covid-19 tidak meningkat,” katanya.

“Untuk itu diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam penenganan Covid-19,”katanya lagi.

Pos terkait