Ambon, Malukupost.com – Gubernur, Murad Ismail diminta untuk mengontrol penggunaan dana pinjaman Rp700 miliar.
Desakan ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku F. Ali Mudin Kolatlena, dihadapan Gubernur, dalam
rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2020, jumat (16/04/2021), yang berlangsung secara virtual di DPRD Maluku.
Menurutnya, penggunaan dana pinjaman PT SMI ini menimbulkan keresahan dan harapan dari masyarakat, termasuk porsi distribusi pembagian alokasi dana dimaksud.
Karena itu, dirinya mendesak Gubernur sebagai kepala daerah harus betul-betul mengawasi, mengontrol, sehingga proses yang sudah berjalan bisa terlaksana secara baik, dan paling penting tidak ada temuan penyalahgunaan pengelolaan dana SMI yang sedang berjalan.
Dirinya mengambil contoh, pembangunan drainase, trotoar di Ambon, bagaikan mengarangi lautan, sementara ada hidangan kopi pahit di wilayah paling jauh tenggara, seram, buru, tidak tahu pahit atau manis.
“Kita juga tidak mengharapkan hidangan kopi pahit berubah menjadi manis, tapi paling tidak pahitnya,”ucapnya.
Karena itu, dalam pengelolaan dirinya mengingatkan untuk mengawasi dan mengontrol secara benar supaya proses penggunaan dana pinjaman bisa dilakukan secara efektif, efisen untuk kepentingan masyarakat dan Maluku.