31 Maret Maureen Vivian Uneputy Dilantik PAW DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

Ambon, MalukuPost.com – Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), nomor nomor 161.81/1587/otda, DPRD Maluku kemudian bergerak cepat dengan menentukan jadwal pegambilan janji dan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Partai Perindo, Maureen Vivian Uneputy, menggantikan Almarhum Osama Namakule.

Ketua DPRD Maluku, Luckt Wattimury menyatakan, dengan mempertimbangkan waktu pengawasan yang sementara jalan, dan agenda-agenda lain yang dilaksanakan DPRD, maka pelaksanaan Sumpah janji pada rabu 31 Maret 2021 pukul 19.30.

“Mengapa dilakukan malam, karena pada hari itu pagi atau sore teman-teman DPRD baru kembali dari daerah pengawasan, sehingga kita mengatur seperti begitu. Mudah-mudahan jadwal tidak berubah lagi,”ujarnya di Ambon, Rabu (24/03/2021).

Wattimury menambahkan, pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Partai Perindo, Maureen Vivian Uneputy hanya dilakukan oleh ketua Dewan.

“Tidak melibatkan pihak eksternal, sehingga kita mengaturnya seperti itu. Mudah-mudahan sudah tidak berubah lagi,” pungkasnya.

Pos terkait