Sairdekut Pimpin Tutup Masa Sidang III Dan Buka Masa Sidang I

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

Ambon, MalukuPost.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Saridekut memimpin rapat paripurna tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di rumah rakyat karang panjang, Ambon, kamis (21/09/2023), dilaksanakan setelah 12 hari anggota melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing 11 kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Sairdekut mengatakan, dalam masa Sidang III tahun Sidang 2023 nantinya, DPRD Maluku melaksanakan rapat paripurna sebanyak 6 kali, internal pimpinan dewan 1 kali, rapat koordinasi pimpinan dewan dan ketua fraksi juga ketua komisi 4 kali.

Selanjutnya rapat komisi, Komisi I rapat internal 5 kali, rapat kerja komisi dengan mitra 8 kali. Komisi II, rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja komisi dengan mitra 2 kali. Komisi III rapat internal komisi 3 kali rapat kerja dengan mitra 21 kali, rapat dengar pendapat 4 kali. Komisi IV, rapat internal komisi 4 kali , rapat kerja komisi dengan mitra 19 kali, rapat dengar pendapat 1 kali. Selanjutnya rapat gabungan komisi dengan mitra 3 kali, rapat badan

Kemudian Badan musyawarah DPRD Provinsi 4 kali, rapat Badan Anggaran internal 3 kali, rapat kerja dengan mitra 4 kali. Rapat Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) secara internal dengan mitra 3 kali. Rapat Panitia khusus ( Pansus ) pasar Mardika internal 2 kali dan beberapa mitra 8 kali.

Dalam masa Sidang III Tahun 2023 DPRD bahkan telah menetapkan 4 buah surat keputusan, kunjungan kerja dan perjalanan dinas DPRD pada masa Sidang III dari 16 Mei sampai 22 September tahun 2023 dapat disampaikan perjalanan dinas pengawasan kabupaten dan kota. Perjalanan dinas penyampaian aspirasi ke Kementerian Pusat dan konsultasi, verifikasi surat-surat masuk, kegiatan studi banding dan alat kelengkapan dewan dan perjalanan dalam rangka reses DPRD.

Jumlah surat masuk di DPRD selama masa Sidang III di bulan Mei sejak 16 Mei 15 surat, bulan Juni 63 surat, Juli 75 surat, Agustus 63 surat dan September 32 surat dan juga surat keluar dari masa Sidang III DPRD sebanyak 154 surat.

Untuk masa Sidang I Tahun 2023-2024, juga telah di bahas di Bamus dan sudah ditetapkan dalam agenda sebagai berikut. Penutupan masa sidang, paripurna penyampaian dan pembahasan nota kesepakatan bersama antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023, sosialisasi peraturan perundang undangan, paripurna pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tahun 2024, paripurna Penetapan anggaran tahun 2024.

Selain itu rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat Pansus baik itu pasar Mardika, pansus Revisi tata ruang wilayah Provinsi Maluku tahun 2024 , rapat paripurna dan Pelaksanaan reses pada masa Sidang I tahun 2023-2024 sebagai mana yang sudah disepakati pada rapat Bamus.

“Mari kita menyatukan visi dan persepsi guna memenuhi keinginan masyarakat yang dipercayakan untuk di perjuangkan oleh kita semua,”harap Sairdekut.

Pos terkait