Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Haruku Terkendala Izin Masyarakat

Ketua Pansus Pasar Mardika, Richard Rahakbauw
Ketua Pansus Pasar Mardika, Richard Rahakbauw

AMBON, Malukupost.com – Pembangunan jalan lingkar pulau haruku, kabupaten Maluku Tengah yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah provinsi Maluk saat ini terhenti diakibatkan terkendala izin dari masyarakat, selaku pemilik lahan terdampak pembangunan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada awak media di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (18/11/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut telah diakomodir dalam dokumen anggaran 2020, namun sayangnya Pemerintah Daerah Maluku, melalui tim lobi belum bisa melobi pemilik lahan yang ada di desa Wassu, untuk melepaskan tanah mereka. Dampaknya pembangunan jalan menuju Wassu-Aboru sampai saat ini belum bisa dibuka.

“Itulah kendalanya, sementara kita ketahui tahun anggaran 2020 akan ditutup pada 31 Desember 2020, kalau itu tidak jalan maka kerugian besar bagi kita. Padahal tujuan pemda dalam rangka membuka jalan di pulau haruku sebenarnya untuk membuka akses jalan terisolasi,”ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat Wassu untuk dapat memberikan dokumen terhadap upaya pemda, sehingga kemudian dapat menjawab kebutuhan keanekaragaman dari masyarakat , yang ada di wilayah kecamatan pulau haruku.

Pos terkait