Layanan Kesehatan RSUD Tulehu Gratis

Ambon, Malukupost.com - Ketua Tim Penanganan Pengungsi DPRD Maluku, Amir Rumra mengaku, layanan kesehatan yang dilakukan RSUD dr Ishak Ohorela, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, hingga kini tidak dipungut biaya. Seluruh sistem pembayaran pengobatan diberlakukan secara gratis bagi warga pengungsi.
Ambon, Malukupost.com – Ketua Tim Penanganan Pengungsi DPRD Maluku, Amir Rumra mengaku, layanan kesehatan yang dilakukan RSUD dr Ishak Ohorela, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, hingga kini tidak dipungut biaya. Seluruh sistem pembayaran pengobatan diberlakukan secara gratis bagi warga pengungsi.
“Pembayaran hanya dilakukan sehari, setelah waktu tanggap darurat  yang ditetapkan pemerintah selesai yakni tanggal 9 Oktober lalu,” katanya kepada wartawan di Ambon, Selasa (15/10).
Pengobatan gratis ini, kembali dilakukan RSUD Tulehu, setelah pemerintah memperpanjang waktu tanggap darurat hingga 19 Oktober mendatang. Berdasarkan hasil tinjauan, sistem pembayaran pernah dilakukan rumah sakit selama sehari.
“Dengan adanya perpanjangan waktu tanggap darurat ini, rumah sakit kembali melakukan pelayanan gratis sampai tanggal yang ditentukan,” jelas Rumra.
Anggota medis RSUD, terpaksa melayani para pasien di luar rumah sakit setelah konstruksi bangunan mengalami sejumlah keretakan yang mengakibatkan kerusakan gedung, setelah gempa 6,8 SR terjadi pada Kamis (26/10) lalu. Akibatnya, aktifitas layanan kesehatan belum bisa berjalan sesuai standar. Pelayanan medis pun, untuk sementara dilakukan di kawasan pekarangan Universitas Darussalam Tulehu.
“Jadi, kita harus garis bawahi bahwa ini rumah sakit bukan posko kesehatan. Sehingga sudah pasti dilakukan bayar. Tapi dengan adanya perpanjangan waktu tanggap darurat ini, maka layanan kesehatan kembali dilakukan secara gratis,” pungkasnya. 
Mengenai hal ini, anggota Tim Penanganan Pengungsi DPRD Maluku, Alimuddin Kolatlena, membenarkan pernyataan Ketua Tim, Amir Rumra. Dia mengatakan, rapat internal pihak rumah sakit pada senin (14/10) kemarin, telah memutuskan untuk tidak memungut biaya pengobatan bagi para pasien pengungsi hingga 16 oktober mendatang. Layanan ini akan disesuikan dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana. 
“Senin sore kemarin, saya dan Pak Ruslan Hurasan dan Ibu Temy Oersipuny, mewakili teman-teman tim mendampingi Ketua Pak Amir, berkunjung langsung ke kompleks Darussalam untuk memastikan kebenaran informasi perihal keluhan warga tentang pungutan biaya pengobatan serta alasannya di rumah sakit tersebut,” katanya.  
Adapun kebijakan punguta biaya bagi pasien di hari kemarin yang berakibat keluhan dan komplain dari warga, disebabkan batas waktu tanggap darurat bencana telah selesai.
“Namun waktu tanggap darurat bencana ini, telah diperpanjang kembali oleh pemerintah,” ujar Kolatlena. (MP-9).

Pos terkait