DPRD Maluku Telah Bentuk Fraksi Usulan Partai

Ambon, Malukupost.com – Ketua Sementara DPRD Maluku Lucky Wattimury mengaku, anggota dewan periode 2019-2024 telah melakukan pembentukan fraksi sebagai agenda perdana berdasarkan usulan tiap-tiap partai, yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar bisa melanjutkan agenda atau program kerja lainnya.
“Hari ini, kami rapat perdana setelah pelantikan. Pertemuan ini membahas kesiapan pembentukan fraksi di DPRD Maluku,” katanya di Ambon, Kamis (19/9).     
Menurut dia, pembentukan fraksi telah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Tata tertib DPRD tentang Fraksi Utuh dapat dibentuk apabila dalam satu partai politik memiliki empat kursi. 
Namun, berdasarkan hasil pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu, hanya 12 partai yang memperebutkan kuota 45 kursi di DPRD Maluku. Sedangkan yang berpeluang menduduki fraksi utuh karena memiliki kursi diatas  hanya enam partai.Keenam partai itu dalah PDIP tujuh kursi, Golkar enam kursi,  Gerindra enam kursi, PKS /Hanura lima kursi dan Demokrat empat kursi. Pihaknya bahkan telah menyampaikan ke masing-masing partai memasukkan nama-nama kader ke Ketua DPRD melalui Sekwan.
“Enam partai ini, yang berhak membentuk fraksi utuh karena perolehan kursi lebih dari tiga,” ujar Wattimury. 
Sedangkan, enam partai lain yang tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi utuh adalah PKB /NasDem tiga kursi, PPP dua kursi, Perindo dua kursi, PAN/Berkarya 1 kursi.  Keenam partai ini, dihimbau berkoalisi  untuk membentuk fraksi gabungan. Meski begitu,  PKB dan PPP telah sepakat sejak awal membentuk fraksi gabungan melalui surat pernyataan bersama. Sementara NasDem, Perindo, PAN dan Berkarya belum melakukan koalisi.
“Akhirnya, kami memfasilitasi empat partai ini untuk dipercepat.  Namun, ternyata sejak awal sudah ada surat yang ditandatangani tiga pimpinan partai kepada Sekwan, yakni PAN, Perindo dan Berkarya untuk menjadi satu fraksi tanpa NasDem,” lanjut Wattimury. 
Tetapi, kata dia, ada surat kedua yang ditandatangani selain Ketua DPW PAN dengan meminta PAN harus bersama dengan NasDem membentuk satu fraksi. Dari kedua surat ini, menunjukkan ada masalah internal PAN.
“Kami sudah menyurati pimpinan DPW PAN Maluku untuk memastikan partainya akan bergabung dengan NasDem ataukah  Perindo dan Berkarya. Kita tunggu sampai besok sudah mendapat jawabannya, agar bisa dipercepat pembentukan fraksi. Kemudian disampaikan lewat rapat paripurna,” ujar Wattimury.
Menurut dia, tugas pimpinan DPRD sementara adalah  membentuk fraksi, kemudian tata tertib, mempercepat pembentukkan pimpinan definitif dan memimpim rapat dewan. 
“Setelah itu akan dibuat pansus keterwakilan masing-masing fraksi untuk mengajukan anggota pansusnya. Kalau semua telah terbentuk, baru dipilih pemimpin DPRD definitif, dan kami  pastikan akhir September ini semua tugas sudah selesai,” imbuh Wattimury. (MP-9)

Pos terkait