DPRD Dan Pemprov Maluku Sepakati APBD-P 2017

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan DPRD Provinsi Maluku menyepakati nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2017.  Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dipimpin Wakil Ketua DPRD, Richard Rahakbauw dan dihadiri Wakil Gubernur Zeth Sahubrua, di Ambon, Rabu (18/10).  Sebelum dilakukan penandatanganan oleh Wagub serta Ketua dan tiga wakil Ketua DPRD, draft KUPA dan PPAS 2017 dibacakan Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu.

Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan DPRD Provinsi Maluku menyepakati nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2017.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dipimpin Wakil Ketua DPRD, Richard Rahakbauw dan dihadiri Wakil Gubernur Zeth Sahubrua, di Ambon, Rabu (18/10).

Sebelum dilakukan penandatanganan oleh Wagub serta Ketua dan tiga wakil Ketua DPRD, draft KUPA dan PPAS 2017 dibacakan Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu.

Menurut Richard, penandatanganan nota kesepahaman KUPA dan PPAS merupakan tindaklanjut penyampaian kebijakan umum perubahan anggaran dan PPAS 2017 yang disampaikan gubernur dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Selanjutnya Badan Anggaran DPRD melakukan telaah dan membentuk tim pembahasan dan menghasilkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang terdapat dalam KUPA dan PPAS 2017.

Wagub Maluku, Zeth Sahubrua menyatakan apresiasinya terhadap para wakil rakyat yang telah menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPAS 2017 yang diajukan pemprov.

Karena tim penyerasi anggaran daerah bersama DPRD provinsi telah melakukan penyerasian anggaran serta KUPA dan PPAS 2017 untuk dijalankan selama beberapa bulan menjelang akhir tahun.

Pemprov Maluku menargetkan kenaikan pendapatan daerah yang direncanakan dalam KUPA dan PPAS 2017 menjadi Rp3,12 triliun dari perkiraan pendapatan APBD murni sebesar Rp2,86 triliun.

Sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp259 miliar lebih atau sekitar 9,06 persen. (MP-6)

Pos terkait