Langgur, MalukuPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dijadwalkan pagi ini akan melaksanakan rapat paripurna istimewa, Senin (6/11/2023).
Paripurna istimewa dimaksud dengan agenda urama yakni serah terima jabatan (sertijab) dan penyerahan memori jabatan dari Bupati Masa Jabatan 2018-2023 kepada Penjabat Bupati.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun saat dihubungi MalukuPost.com di Langgur melalui saluran teleponnya.
Kudubun menyatakan, paripurna tersebut akan dihadiri pula oleh mantan Bupati M. Thaher hanubun.
Diketahui Penjabat Bupati Malra yakni Jasmono M. Si telah dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, Selasa (31/10/2023).
Pelantikan didahului dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) masing-masing Nomor : 100.2.1.3-3993 tahun 2023; Nomor 100.2.1.3-3994 tahun 2023; Nomor 100.2.1.3-4021 tahun 2023; Nomor 100.2.1.3-4022 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian masing-masing Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si (Masa Jabatan 2018-2023) dan Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge, SE (Masa Jabatan 2018-2023); Bupati Malra Drs Hi. Muhamad Thaher Hanubun (Masa Jabatan 2018-2023), dan Wakil Bupati Malra Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si.
Selain itu, dibacakan pula Keputusan Mendagri masing-masing Nomor : 100.2.1.3-4114 tahun 2023; 100.2.1.3-4115 tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan masing-masing Ir. Jasmono M.Si., (Inspektur Provinsi Maluku) sebagai Penjabat Bupati Malra, dan Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., MH (Sekda Kota Tual) sebagai Penjabat Wali Kota Tual Provinsi Maluku.
Jasmono akan menjalankan tugasnya selaku Penjabat Bupati Malra selama kurang lebih satu tahun kedepan.