Ambon, MalukuPost.com – Empat tahun memimpin Maluku, Gubernur Murad Ismail mendapat sorotan tajam terhadap berbagai kebijakan yang dibuat dalam membangun negeri seribu pulau ini. Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku.
Dalam rapat di rumah rakyat karang panjang, Ambon, jumat (04/08/2023), Ketua Fraksi Golkar Anos Yermias menjelaskan ada berbagai kegagalan dalam kebijakan Gubernur antara lain, tidak menempati ruma dinas, tidak mlakukan aktivitas Kedinasan selaku Gubenur di Kantor Gubernur Maluku, tetapi dialihkan ke Rumah Pribadi. Mes Maluku sebagai Salah sate asset Daerah yang memiliki Potensi Untuk mendatangkan Dividen bagi daerah, pembangunannya terbengkalai dan berantakan, sehingga menyebabkan daerah banyak mendapat sanksi dalam hal kebijakan fiscal seperti pemotongan DAK (Dana Alokasi Khusus), menyebabkan Penyempitan keleluasaan Belanja Daerah untuk program dan Kegiatan akibat beban Hutang Rp700 milyar.
Selain itu, banyak menimbulkan persoalan pasca melakukan pendandatangan MoU dengan Pihak III karena tanpa melalui Koordinasi dengan DPRD, tidak mempraktekkab Good
Government dalam tata kelolah pemerintahan dengan mengabaikan DPRD sebagai Mitra Eksekutif, Ketidak profesionalan dalam penempatan orang untuk jabatan dan posisi-posisitertentu di Pemerintahan, Jabatan PLT Dinas yang periode jabatnnya melampaui ketentuan Perundang?undangan.
“Fraksi Partai Golkar meyakini, bahwa sejumlah persoalan dan kegagalan tersebut dipastikan memiliki dampak kedepan terhadap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Daerah ini,”ujarnya.
Untuk itu, menurut Anos kedepan proses pembangunan harus dijalankan dijalankan dengan komitmen yang kuat demi stabilitas pemerintahan, ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan di Provinsi Maluku.
“Kita jangan lagi membiarkan terjadinya penurunan pendapatan, tidak lagi terjadi inefisiensi belanja, harus mengelola defisit fiskal dengan bijaksana, dan mampu mendiversifikasi sumber pendapatan kita. Jangan lagi melakukan tindakan dan kebijakan pemerintahan diluar tata aturan Perundang-undangan. Semua ini harus dijalankan dijalankan dengan komitmen yang kuat demi stabilitas pemerintahan, ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan di Provinsi Maluku,”pungkasnya.